Jateng
Jumat, 6 Maret 2015 - 20:50 WIB

PEREDARAN NARKOBA DI MAGELANG : Sopir Truk Pembawa Sabu-sabu Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan penjahat. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Peredaran narkoba di Magelang jadi perhatian utama Polres setempat. Seorang sopir truk ditangkap jajaran Polres Magelang karena kedapatan membawa sabu-sabu 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, MAGELANG- Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah menangkap seorang sopir truk ekspedisi warga Dusun Tempuran, Desa Gondangrejo, Kabupaten Magelang, Gatot Subroto,36, karena membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,3 gram.

Kasat Narkoba Polres Magelang, AKP Eko Sumbodo di Magelang, Jumat, mengatakan tersangka ditangkap di SPBU Candi Mas Dusun Ponggol Desa Tamanagung Kecamatan Muntilan seperti dikutip Antara, Jumat (6/3/2015).

Advertisement

“Tersangka tidak berkutik saat petugas menemukan paket kecil sabu-sabu di saku celananya. Pelaku membawa sabu-sabu atas pesanan seorang perempuan pemandu lagu yang akan dikencaninya berinisial IC,” ungkapnya.

Ia mengatakan saat ditangkapp pelaku sedang menunggu kedatangan IC. Sabu-sabu itu rencananya akan dipakai berdua.

“Keberadaan IC sedang kami telusuri, karena saat penangkapan yang bersangkutan tidak ditemukan,” ucapnya.

Advertisement

Berdasarkan penyelidikan, katanya sabu-sabu itu dibeli oleh Gatot dari seorang bernama Joko warga Kampung Salakan Kelurahan Tidar Selatan Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Dia membeli paket hemat tersebut Rp300.000

Tersangka Gatot mengaku dijebak oleh IC. Dia mengaku sama sekali belum pernah mengkonsumsi sabu-sabu dan hasil tes urine juga negatif.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif