Sport
Jumat, 6 Maret 2015 - 22:25 WIB

Memaki Polisi, Gerrard Pique Didenda Rp209 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gerrard Pique (Reuters/Gustau Nacarino)

Kisah tragis terjadi di Spanyol. Gerrard Pique harus membayar denda Rp209 juta karena memaki polisi.

Solopos.com, BARCELONA — Kisah tragis dialami bintang Barcelona, Gerard Pique, yang didenda 10.500 euro atau Rp209 juta karena memaki petugas kepolisian. Pengadilan Barcelona memutuskan Gerrard Pique bersalah dan harus membayar denda.

Advertisement

Dikutip dari Dailymail, Rabu (4/3/2015), kisah tragis ini berawal saat Gerrard Pique berkunjung ke klub malam di Port Olimpic, Barcelona, Oktober 2014 lalu. Gerrard memarkir mobilnya di tempat terlarang, khusus parkir bus. Polisi yang mengetahuinya langsung menilang Pique.

Gerrard Pique yang menggunakan mobil adiknya tidak terima karena ditilang, langsung memaki polisi tersebut.

Dilansir dari Mirror, Rabu, Gerrard Pique sebenarnya telah meminta maaf saat sidang pengadilan. Namun, Hakim Spanyol, Maria Asuncion Gonzales, tetap menyatakan bek Barcelona ini bersalah karena menghina polisi.

Advertisement

Kisah tragis yang dialami Gerrard Pique sebenarnya bisa dihindari apabila pengendara mobil mau menaati peraturan parkir dan lalu lintas di jalan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif