News
Jumat, 6 Maret 2015 - 15:27 WIB

KASUS PAYMENT GATEWAY : Ini Alasan Denny Indrayana Mangkir dari Panggilan Polri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Denny Indrayana (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Kasus Payment Gateway membuat polisi memanggil mantan Wamenkumham Denny Indrayana untuk diperiksa.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi Payment Gateway 2014.

Advertisement

Kepada wartawan di Kementerian Sekretariat Negara, Denny meminta kuasa hukumnya datang ke Bareskrim. “Kuasa hukum saya ke sana sekarang,” katanya di Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Awalnya Denny ingin hadir secara langsung tetapi hasil rapat dengan rekan-rekannya terdiri Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto, mantan Kepala PPATK Yunus Husein, pegiat antikorupsi Bambang Harymurti, Sosiolog UI Imam Prasodjo, LSM, kuasa hukum, dan lainnya memutuskan yang hadir ke Bareskrim kuasa hukum.

“Hasil rapat dengan teman-teman diputuskan bahwa karena ini bukan kasus pribadi tetapi terkait dengan gerakan antikorupsi,” jelas Denny.

Advertisement

Denny mendatangi kantor Setneg untuk mengadukan kriminalisasi terhadap KPK dan pendukungnya. Mensesneg Pratikno kemarin mengatakan Presiden telah meminta Polri untuk menyetop kriminalisasi KPK dan pendukungnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif