Jateng
Jumat, 6 Maret 2015 - 21:50 WIB

FASILITAS NONTUNAI : Tiga Bank Siapkan Fasilitas Nontunai Bagi TKI

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kepulangan TKI (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Kepulangan TKI (Dok/JIBI/Solopos)

Fasilitas nontunai jadi unggulan bank. Tiga bank mempersiapkan fasilitas nontunai bagi TKI yang bekerja di Luar Negeri 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Tiga bank mempersiapkan fasilitas nontunai bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, kata Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Agusdin Subiantoro.

“Tiga bank tersebut yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri.  Seharusnya ada delapan perbankan, tetapi yang siap infrastrukturnya baru tiga bank ini,” katanya seperti dikutip Antara, Jumat (6/3/2015).

Advertisement

Menurutnya, beberapa bank yang belum mempersiapkan segi infrastruktur salah satunya karena terkendala oleh perluasan jaringan ke luar negeri. Untuk perluasan jaringan sendiri, belum banyak bank nasional sudah membuka cabang di beberapa negara lain yang banyak ditinggali oleh para TKI di antaranya di Hong Komg, Singapura dan Malaysia.

“Selain itu, kerja sama dengan bank di luar negeri juga harus dilakukan, ini untuk kelancaran proses transaksi nontunai tersebut,” katanya.

Mengenai perlunya perluasan jaringan, pihaknya berupaya terus mendorong perbankan nasional untuk memperluas jaringan serta mempersiapkan infrastruktur.

Advertisement

“Pasar yang harus kita optimalkan sangat besar dan luas, untuk TKI saja dalam satu tahun yang mulai bekerja ke luar negeri sekitar 500.000. Tentu transaksi yang mereka lakukan juga sangat besar,” katanya.

Ke depan, program transaksi nontunai tersebut akan diberlakukan kepada seluruh TKI baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. Meski demikian, untuk saat ini Pemerintah mengutamakan TKI yang bekerja di sektor informal.

“Pertimbangan kami memprioritaskan kalangan tersebut karena selama ini banyak TKI dari sektor informal masih sering menjadi objek yang dirugikan, salah satunya dalam menerima uang. Oleh karena itu perlu ada perlindungan dari Pemerintah,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif