News
Rabu, 4 Maret 2015 - 06:30 WIB

KPK VS POLRI : Tuntutan Pegawai Belum Terjawab Ruki Cs.

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi unjuk rasa pegawai KPK di Jakarta, Selasa (3/3/2015). (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

KPK vs Polri membuat pegawai dan penyidik KPK resah sehingga mereka menggelar aksi.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Wadah Pegawai KPK, Faisal, menegaskan hasil pertemuan antara pimpinan KPK dengan karyawan KPK masih belum menjawab semua tuntutan ratusan karyawan KPK. “Memang belum menjawab semua tuntutan kami,” tutur Faisal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Advertisement

Karena itu menurut Faisal, dirinya beserta karyawan KPK yang lain akan terus memantau semua yang menjadi kebijakan pimpinan KPK apakah sudah sesuai dengan tuntutan semua karyawan KPK atau belum. “Dalam beberapa hari ke depan kami tetap memantau kebijakan pimpinan KPK terkait tuntutan kami,” kata Faisal.

Menurut Faisal, jika tuntutan semua karyawan KPK tidak juga dipenuhi oleh Pimpinan KPK dalam waktu dekat, maka Faisal mengancam akan bertemu kembali dengan pimpinan KPK. Mereka akan kembali mempertanyakan tuntutan yang menjadi aspirasi semua karyawan KPK.

“Bila belum memenuhi harapan, kami rencananya mau bertemu Pak Ruki dan Komisioner KPK lainnya untuk kembali mempertanyakan tuntutan kami,” ujar Faisal.

Advertisement

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki terhadap pelimpahan perkara Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung (Kejakgung). Para pegawai dan penyidik KPK tersebut menuntut tiga hal kepada para pimpinan KPK.

“Menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan,” tutur Ketua Wadah Pegawai KPK, Faisal di Gedung KPK Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Kemudian, tuntutan berikutnya yang diminta Wadah Pegawai KPK yaitu mendesak pimpinan KPK untuk mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Advertisement

“Meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG,” kata Faisal. Selanjutnya tuntutan yang terakhir adalah mendesak pimpinan KPK untuk menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif