News
Rabu, 4 Maret 2015 - 00:30 WIB

KPK VS POLRI : Soal Denny Indrayana, Mantan Menkumham Diperiksa Bareskrim

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Amir Syamsuddin (JIBI/Solopos/Antara/ Yudhi Mahatma)

KPK vs Polri diwarnai pelaporan terhadap Denny Indrayana yang sering membela KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Tidak diketahui kapan kedatangannya, mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsudin tiba-tiba keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/3/2015). Kemunculannya ternyata terkait dengan kasus yang dikaitkan dengan Denny Indrayana.

Advertisement

Saat ditanya ada agenda apa datang ke Bareskrim, Amir Syamsuddin mengaku dipanggil sebagai saksi proyek payment gateway. Payment gateway menurut Amir berkaitan dengan pelayanan publik yang bisa mengatasi keluhan pembuatan paspor.

Amir Syamsuddin melihat proyek itu kurang serasi dengan aturan di Kementerian Keuangan. “Saya menjelaskan apa adanya selama menjabat Menkumham,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/3/2015). Selama tiga jam pemeriksaan, Amir Syamsuddin mengaku penyidik tidak menyebut nama Denny Indrayana.

Sebelumnya, Denny Indrayana dilaporkan oleh Andi Syamsul Bahri pada Selasa 10 Februari 2015 lalu. Mantan Wamenkumham tersebut dilaporkan atas dugaan korupsi proyek payment gateway di imigrasi pada 2014.

Advertisement

Pelaporan Denny Indrayana ini menarik perhatian karena muncul seiring masih memanasnya masalah KPK vs Polri. Selama ini, Denny dikenal sering mengeluarkan pernyataan yang membela KPK, termasuk dalam kasus Budi Gunawan.

Guru besar hukum UGM itu bahkan pernah menyebut Komjen Pol Budi Gunawan memakai jurus mabuk dalam menghadapi proses hukumnya di KPK. Pernyataan ini pula yang kemudian membuat Denny dilaporkan ke Bareskrim oleh Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat), Rabu (4/2/2015), dengan tuduhan mencemarkan nama baik.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif