Uang palsu sebanyak 1.500 lembar berhasil diungkap oleh polisi di Pelabuhan Tanjung Priok.
Solopos.com, JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyita 1.500 lembar uang palsu pecahan seratus ribuan, di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Amanta Wijaya Kusuma mengatakan tersangka yang berinisial ARD saat ini sudah ditahan.
“Dari keterangan tersangka, memesan dari daerah Bogor dan saat transaksi kita amankan saat di wilayah pelabuhan Priok tanggal 26 Januari 2014,” ujarnya saat ekspos penangkapan uang palsu tersebut di Polres Pelabuhan Priok, Senin (2/3/2015).
Dia mengatakan, transaksi penukaran uang palsu itu satu banding tiga yang kerap dilakukan di lapangan oleh tersangka.
Ketua Tim Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia, Aswin Kosotali, mengatakan 1.500 lembar uang itu dinyatakan palsu setelah dilakukan pengecekan petugas Bank Indonesia.
Dia mengatakan setelah dilakukan uji laboratoris terhadap barang bukti, uang tersebut tidak asli,baik dari ciri-cirinya maupun dari bahannya.
“Uang palsu mudah dikenali,” ujar dia.
Dia mengatakan, berdasarkan data Bank Indonesia, peredaran uang palsu yang sering ditemukan itu berada di wilayah; DKI, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Sumatra Barat.