News
Selasa, 3 Maret 2015 - 05:45 WIB

UANG PALSU : Polisi Sita 1.500 Lembar Upal Rp100.000 di Tanjung Priok

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Amanta (baju Putih dan perwakilan BI Aswin Kostali menunjukkan barang bukti uang palsu, Senin (2/3/2015). (Akhmad Mabrori/JIBI/Bisnis)

Uang palsu sebanyak 1.500 lembar berhasil diungkap oleh polisi di Pelabuhan Tanjung Priok.

Solopos.com, JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyita 1.500 lembar uang palsu pecahan seratus ribuan, di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Advertisement

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Amanta Wijaya Kusuma mengatakan tersangka yang berinisial ARD saat ini sudah ditahan.

“Dari keterangan tersangka, memesan dari daerah Bogor dan saat transaksi kita amankan saat di wilayah pelabuhan Priok tanggal 26 Januari 2014,” ujarnya saat ekspos penangkapan uang palsu tersebut di Polres Pelabuhan Priok, Senin (2/3/2015).

Dia mengatakan, transaksi penukaran uang palsu itu satu banding tiga yang kerap dilakukan di lapangan oleh tersangka.

Advertisement

Ketua Tim Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia, Aswin Kosotali, mengatakan 1.500 lembar uang itu dinyatakan palsu setelah dilakukan pengecekan petugas Bank Indonesia.

Dia mengatakan setelah dilakukan uji laboratoris terhadap barang bukti, uang tersebut tidak asli,baik dari ciri-cirinya maupun dari bahannya.

“Uang palsu mudah dikenali,” ujar dia.

Advertisement

Dia mengatakan, berdasarkan data Bank Indonesia, peredaran uang palsu yang sering ditemukan itu berada di wilayah; DKI, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Sumatra Barat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif