Perizinan kapal penangkap ikan di Jawa Tengah dinilai nelayan terlalu lama dan berbelit. Nelayan pun mengaku gerah dengan lamanya pelayanan perizinan ini
Kanalsemarang.com, SEMARANG – Kalangan nelayan di Provinsi Jawa Tengah mengeluhkan rumitnya proses pengurusan perizinan kapal penangkap ikan sehingga harus menunggu cukup lama sampai izin keluar agar bisa melaut.
“Untuk pengurusan izin satu kapal saja, bahkan memerlukan waktu sampai satu tahun, padahal semua persyaratannya lengkap dan hal itu berakibat kami tidak bisa melaut,” kata salah seorang nelayan asal Kabupaten Pati, Agus seperti dikutip Antara, Senin (2/3/2015).
Hal tersebut disampaikan Agus saat bertemu dengan anggota Komisi B DPRD Jateng guna menyampaikan keluhan mengenai kebijakan pemerintah yang tidak mendukung para nelayan dan tidak jelasnya kondisi hukum di laut.
Ia menjelaskan bahwa para nelayan harus melengkapi belasan dokumen surat izin dari berbagai instansi pemerintah jika ingin mengurus perizinan kapal penangkap ikan.
“Kami meminta pemerintah di semua tingkatan mempermudah dan tidak mempersulit izin kapal bagi nelayan karena kami menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan di laut,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Jateng juga diminta ikut memperjuangkan nasib para nelayan agar kesejahteraannya semakin meningkat.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi B DPRD Jateng Riyono mengaku akan mendorong pemerintah lebih transparan dan mempermudah perizinan kapal penangkap ikan bagi nelayan.
“Selama ini nasib nelayan memang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah sehingga kami akan mendorong agar kesejahteraan nelayan bisa semakin meningkat terkait dan mengenai izin kapal, kami berharap prosesnya dapat dipermudah dan lebih efisien,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.