Pencurian Solo terajdi di sebuah hotel. Uang Rp200 juta yang ditinggal di kamar hotel raib.
Solopos.com, SOLO — Fatimah Syam, 57, warga Madurejo, Arut Selatan, kota Waringin Barat, Kalteng, menjadi korban pencurian, Selasa (3/3/2015) pukul 01.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp200 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, korban pencurian yang baru saja menjual mobil di Jakarta bermalam di Hotel Laweyan, Solo sejak Minggu (1/3/2015).
Dia menginap di kamar nomor 6. Di hotel di Jl. Radjiman No. 568 A tersebut, korban bertemu dengan dua kenalannya, Syamsul, warga Jember dan Imam, warga Sumenep.
Di tengah urusan bisnisnya itu, korban keluar dari kamarnya untuk mencari makan. Saat keluar dari kamarnya, dirinya lupa mengunci pintu kamar.
Saat itulah, pencuri menyatroni kamarnya untuk mengambil uang Rp200 juta dan tiga ponsel. Saat korban kembali ke kamarnya, dua teman kenalan bisnisnya juga sudah meninggalkan hotel.
“Kasus itu saat ini ditangani Polresta Solo [masih dalam penyelidikan],” kata Kapolsek Laweyan, Kompol Moh. Zulfikar Iskandar, saat dihubungi Solopos.com, Selasa.