Soloraya
Selasa, 3 Maret 2015 - 01:10 WIB

PASAR IR. SOEKARNO SUKOHARJO : Ratusan Los/Kios Pasar Ir. Soekarno Terancam Diambil Alih

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang berbagai bumbu, Susanto, 63, menata telur dagangannya di los sisi selatan lantai I Pasar Ir. Soekarno, Minggu (1/3/2015). Ratusan los bagian tersebut belum ditempati pedagang. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo semakin banyak masalah. Kini ratusan los/kios terancam diambil alih.

Solopos.com, SUKOHARJO — Masalah Pasar Ir. Soekarno makin kompleks. Selain permasalahan penarikan retribusi yang ditolak pedagang, masalah lain adalah masih banyaknya pedagang yang belum menempati los/kios.

Advertisement

Berdasar data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) selaku pengelola pasar, tercatat ada 429 pedagang dari 909 pedagang berizin yang belum menempati los/kios Ir. Soekarno Sukoharjo. Ratusan unit los/kios terancam diambilalih Disperindag jika hingga 9 Maret 2015 para pedagang belum menempatinya. Ketentuan menyebutkan apabila los/kios tidak ditempati selama 60 hari terhitung sejak penempatan pasar pada 9 Januari 2015 lalu, surat izin penempatan (SIP) akan dicabut. Aturan itu tertuang dalam Perbup No. 38/2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Pasar.

Kepala Disperindag Sukoharjo, A.A. Bambang Haryanto, kepada wartawan, Senin (2/3/2015), menyampaikan masih banyak pedagang berizin yang tak mengindahkan aturan. Sampai sekarang, kata lelaki yang biasa disapa Anton itu, lebih dari 400 pedagang belum menempati los/kios di pasar Ir. Soekarno yang terletak di jantung Kota Sukoharjo tersebut. Dia tidak akan memberi toleransi waktu lagi karena aturan jelas. Anton menegaskan akan mengambil alih los/kios jika los/kios tak kunjung ditempati.

“Aturannya kan sudah jelas. Kalau 60 hari sejak pasar ditempati los/kios belum ditempati, SIP kami cabut dan los/kios diambil alih untuk selanjutnya diumumkan kepada masyarakat guna disewakan,” terang Anton.

Advertisement

Dia mengklaim aturan tersebut kerap disosialisasikan kepada pedagang. Dia meyakini pedagang sudah sangat tahu dan memahami risiko apabila tidak mengindahkan ketentuan. Terlebih ketentuan tersebut juga tertera di SIP yang dimiliki masing-masing pedagang. Oleh karena itu tidak ada alasan lain lagi untuk tidak mengambil alih los/kios apabila pedagang tetap tak menempati los/kios.

“Tapi kami masih menunggu hingga 9 Maret 2015. Kami berharap pedagang segera menempati los/kios masing-masing kalau tidak mau diambil alih,” imbuh Anton.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebagian pedagang berizin enggan menempati los/kios dan memilih berjualan di luar pasar. Mereka berdalih berjualan di dalam pasar tidak laku karena sepi pembeli. Kondisi tersebut memunculkan kecemburuan sosial.

Advertisement

Sementara itu, Lurah Pasar Ir. Soekarno, Tri Sukrisno, mengaku setiap hari memperingatkan pedagang di luar pasar agar menempati los/kios di pasar. Pihaknya juga selalu menyampaikan tenggat waktu penempatan los/kios.

Pantauan Solopos.com di pasar setempat, Senin (2/3/2015), banyak kios di lantai I dan II yang masih tertutup belum ditempati pedagang. Kondisi serupa juga terjadi di bagian los di dalam pasar sisi selatan dan utara Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo. Los yang belum ditempati berjumlah ratusan unit.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif