Miras Gunungkidul, pelaku makin kreatif menentukan gudang penyimpanan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Petugas gabungan Sabhara Polres Gunungkidul dengan Polsek Semanu mengamankan ratusan botol minuman keras jenis ciu di sebuah warung milik Yanti di area Pasar Munggi, Munggi, Semanu, Senin (2/3/2015).
Kepala Unit Reskrim Polsek Semanu Ipda Sofyan Susanto menambahkan, operasi dilakukan mulai pukul
09.30-12.00 WIB Senin (2/3/3015). Hasilnya ratusan botol miras berhasil diamankan petugas.
“Barang yang kita amankan dari warung milik Yanti,” katanya.
Dia menjelaskan, Yanti merupakan pemain lama. Berhubung sudah sering dirazia, ia menaruh miras itu di
beberapa tempat yang berbeda. Malahan guna mengelebuhi petugas, ada miras yang disimpan di sela-sela
rimbunan rumput gajah yang berada di belakang rumah.
“Untuk mengecoh petugas, barang-barang itu dimasukan dalam kresek dan ditutup menggunakan terpal,” kata Sofyan.