News
Selasa, 3 Maret 2015 - 20:30 WIB

KPK VS POLRI : Tersangka Kasus BW, Kerabat Bupati Kobar Ditangkap di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto didampingi para pengacaranya di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

KPK vs Polri sempat panas dengan kasus Bambang Widjojanto. Kini, Bareskrim menangkap dan menetapkan tersangka baru.

Solopos.com, JAKARTA — Bambang Widjojanto tidak sendirian. Bareskrim Mabes Polri telah menangkap kerabat Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Ujang Iskandar, Zulfahmi Arsyad, terkait kasus yang menyeret Wakil Ketua KPK non aktif itu sebagai tersangka.

Advertisement

Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirpideksus), Daniel Bolly Tifaona, mengatakan Zulfahmi tiba Jakarta hari ini pukul 16.00 WIB. Saat ini, dia masih diperiksa oleh penyidik Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri.

“Jadi begini, sejak sebulan lalu, pemanggilan sudah dilakukan. Pemanggilan sudah kedua [kali], tidak datang. Pemanggilan ketiga, langsung di DPO-kan,” katanya saat dimintai konfirmasi Bisnis/JIBI, Selasa (3/3/2015).

Bolly menuturkan, pihaknya telah mengirim tim sebanyak enam orang ke Kalimatan Tengah namun tidak menemukan Zulfahmi. Ada yang bilang dia pergi ke Kalimatan Barat, namun saat dicek di sana ternyata pergi ke Jepara, Jawa Tengah.

Advertisement

“Dapet info Zul [Zulfahmi] ini ada di Solo dan di situ kita tangkap pukul 8 malam [20.00 WIB], Senin (2/3/2015),” katanya. Baca: Bareskrim Tangkap Tersangka Baru Kasus Bambang Widjojanto.

Menurut dia keterlibatan Zulfahmi sangat besar dalam kasus yang membelit Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto. “Keterlibatannya sangat besar dengan kasus BW,” kata dia. “Dia kerabat dari Ujang.”

Bareskrim Mabes Polri terlebih dahulu telah menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di MK. Bareskrim telah memanggil Bupati Kobar Ujang Iskandar dan mantan Ketua MK Akil Mochtar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif