Umum
Selasa, 3 Maret 2015 - 14:00 WIB

KPK VS POLRI : "Masuk Angin", Ruki Cs. Dinilai Takut Tangani Kasus BG

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Taufiequrrachman Ruki (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri memanas sejak Budi Gunawan (BG) ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK telah menyerah dan mengaku kalah.

Solopos.com, JAKARTA — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki, tidak hanya “masuk angin”, tetapi juga takut mengambil risiko atas penanganan kasus Budi Gunawan.

Advertisement

Seperti diketahui, Taufiequrrachman Ruki, mengaku kalah untuk menangani kasus Budi Gunawan. Jenderal Polri bintang tiga yang sebelumnnya mejadi calon tunggal Kapolri itu menjadi tersangka kasus dugaan suap dan kepemilikan rekening mencurigakan.

Tidak hanya itu, Taufiequrrachman Ruki juga telah melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejakgung). Namun, pihak Kejakgung mengisyaratkan akan me?limpahkan kembali kasus Budi Gunawan tersebut ke Bareskrim Polri sebagai institusi hukum pertama yang pernah menangani.

“Tidak hanya masuk angin, pimpinan KPK sekarang juga tidak berani berperang dalam konteks ini mengambil resiko dalam perkara Budi Gunawan dan terkesan mencari aman,” tutur Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, di Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Advertisement

Selain itu, Boyamin Saiman memprediksi bahwa kasus Budi Gunawan juga akan tutup buku jika pihak Kejakgung telah menyerahkan perkara tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Pasalnya menurut Boyamin, pihak Bareskrim Polri sebelumnya telah menyatakan rekening Budi Gunawan yang dicurigai bermasalah ?adalah wajar tanpa pengecualian.

“Saya rasa kasus Budi Gunawan nanti bakal tutup buku, kalau nanti Kejaksaan Agung melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Bareskrim,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif