News
Selasa, 3 Maret 2015 - 23:30 WIB

KPK VS POLRI : Kasus-Kasus Ditunda, Kecuali Novel Baswedan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Novel Baswedan (lensaindonesia.com)

KPK vs Polri diwarnai mencuatnya kasus Novel Baswedan. Namun Polri menyatakan akan membicarakan kembali kasus penyidik KPK itu.

Solopos.com, JAKARTA — Polri menyatakan akan menunda kasus yang menyangkut pimpinan atau penyidik KPK dan masih dalam penyelidikan. Namun, untuk kasus Novel Baswedan, kelanjutannya masih akan dibicarakan terlebih dahulu.

Advertisement

“Ya nanti kecuali itu [Novel] nanti akan dibicarakan,” kata Badrodin di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).

Dia mengakui selama ini sudah ada pembicaraan akan melanjutkan kasus Novel Baswedan. Karena pertimbangan pelapor, dia menginginkan kasus Novel dibicarakan apakah dilanjutkan atau tidak. “Kalau tidak, ya tidak,” katanya.

Sementara itu, untuk kasus Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen, Badrodin Haiti menyebut keduanya masih tahap penyelidikan dan diisyaratkan akan ditunda. Adapun kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah memasuki tahap penyidikan. Menurut Badrodin Haiti, kasus yang masuk penyidikan tetap dilanjutkan.

Advertisement

Kasus Novel Baswedan berawal pada 2004, dia diduga terlibat penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkuku.

Kasus itu mencuat kembali pada 2012 saat Novel Baswedan menjadi salah satu penyidik dalam kasus korupsi simulator SIM yang menjerat Irjen Pol. Djoko Susilo sebagai tersangka. Gara-gara kasus itu, Novel digerebek polisi di Kantor KPK, namun gagal karena dihalangi sejumlah pihak.

Novel sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka saat itu. Merebaknya dugaan kriminalisasi KPK membuat Presiden SBY turun tangan dengan meminta Polri menunda kasus itu.

Advertisement

Kendati kasus pernah ditangani Bareskrim pada 2012, Mabes Polri bersikukuh kasus Novel belum kedaluwarsa sehingga pihaknya dapat melanjutkan hal itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif