Jatim
Selasa, 3 Maret 2015 - 23:05 WIB

KEJAHATAN SEKSUAL : Tak Tahan Melihat Gadis di Kamarnya, Paranormal Ini Pun...

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Kejahatan seksual ini menimpa seorang gadis yang masih berseragam biru putih. Pelakunya adalah seorang paranormal. Bagaimana kejadiannya?

Madiunpos.com, PROBOLINGGO – Kelakuan bejat moral ML, 57, terhadap cucu tirinya sungguh terlalu. Pasalnya, cucunya yang masih duduk kelas 3 SMP ia gagahi hingga hamil 6 bulan.
Selama ini, pelaku juga dikenal sebagai paranormal. Ia tinggal bersama gadis itu dalam satu rumah di Kecamatan Kraksaan, Probolinggo. Selain dirinya dan gadis itu, rumah itu juga dihuni istrinya dan ibu gadis itu.
“Saya dipaksa ketika rumah lagi sepi. Tidak hanya itu, saya juga diancam sama kakek kalau sampai memberitahu ke orang lain. Saya tidak bisa berbuat banyak menghadapi kelakuan kakek,” kata korban kepada wartawan Selasa (3/3/2015).

Advertisement

Gadis itu mengaku, kakeknya melampiaskan nafsu bejatnya itu saat ibunya berangkat kerja dan neneknya bepergian ke Surabaya mengikuti pengajian. Moment itu menjadi kesempatan bagi pelaku. Bahkan 1 hari sebelum ibu korban melapor ke polisi, pelaku sempat meniduri korban.

“Kakek memaksa saya melayaninya sudah 13 kali. Tempatnya di kamar kakek sendiri. Saya selalu diancam kalau menolak permintaannya,” aku korban.
Tidak terima atas perbuatan kakek tirinya, ibu korban dan neneknya sepakat melaporkan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Probolinggo.
Sementara sang nenek, saat mengetahui kelakuan bejat suaminya langsung mengusirnya dari rumah.
Kasat Reskrim Polrs Probolinggo, AKP Roy Prawiro Sastro, menegaskan polisi segera menangkap pelaku setelah mendapatkan hasil hasil visum dari rumah sakit.

“Pelaku segera kami tangkap setelah mendapatkan hasil visum untuk menguatkan pembuktian. Jika itu memang benar ML yang melakukannya, maka pelaku akan dikenakan hukuman sesuai dengan perbuatannya, yaitu 15 tahun penjara,” tegas AKP Roy.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif