News
Selasa, 3 Maret 2015 - 10:15 WIB

HUKUMAN MATI : Istri Terpidana Serge Atlaoui Kunjungi Nusakambangan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi eksekusi mati (JIBI/Solopos/Dok.)

Hukuman mati akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Terpidana mati asal Prancis Serge Atlaoui dikunjungi istrinya di LP Nusakambangan.

Solopos.com, CILACAP – Jelang eksekusi, terpidana mati asal Prancis Serge Areski Atlaoui dikunjungi istrinya Sabine Atlaoui di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2015).

Advertisement

Sabine datang ke Dermaga Wijayapura, tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan pukul 07.55 WIB dengan menumpang mobil salah satu hotel di Cilacap.

Sabine yang menggendong seorang anak didampingi dua perempuan dan dua pria. Dua orang di antaranya sering terlihat berkunjung ke LP Pasir Putih, yakni Natalia dan Mohamed Areski.

Advertisement

Sabine yang menggendong seorang anak didampingi dua perempuan dan dua pria. Dua orang di antaranya sering terlihat berkunjung ke LP Pasir Putih, yakni Natalia dan Mohamed Areski.

Mereka pun segera memasuki Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura guna mengurus perizinan sebelum menyeberang ke Pulau Nusakambangan.

Saat menggelar konferensi pers di Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Kamis (26/2/2015), Sabine mengaku belum bertemu secara langsung dengan suaminya sejak kedatangannya pada 2013 dan mengatakan akan berangkat ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan, tempat suaminya ditahan, sesegera mungkin.

Advertisement

Akan tetapi, kali ini Rodrigo hanya dikunjungi sepupunya, Angelita Muxfeldt Gularte.

Ibunda Rodrigo, Clarisse Muxfeldt Gularte dan sepupunya, Marlisse Gularte De Carvalho yang pekan lalu sempat berkunjung, dilaporkan telah kembali ke Brasil.

Saat melintas di depan wartawan, Angelita hanya tersenyum sambil mengucapkan salam.

Advertisement

Good morning, good morning [Selamat pagi, selamat pagi],” katanya sambil berjalan menuju Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura.

Rodrigo Gularte dan Serge Areski Atlaoui merupakan terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi.

Rodrigo Gularte terlibat kasus penyelundupan 19 kilogram kokain dalam papan seluncurnya pada 2004, sedangkan Serge Areski Atlaoui terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan sabu-sabu di Cikande, Tangerang, dengan barang bukti yang disita berupa 138,6 kg sabu-sabu, 290 kg ketamine, dan 316 drum prekusor pada 11 November 2005.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif