Jateng
Senin, 2 Maret 2015 - 23:50 WIB

PROGRAM PEMBATASAN KELEBIHAN MUATAN : Ganjar Pranowo Minta Dukungan Masyarakat

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ganjar Pranowo (JIBI/Solopos/Dok)

Ganjar Pranowo (JIBI/Solopos/Dok.)

Program pembatasan Kelebihan muatan di Jawa Tengah menjadi program yang akan disosialisasikan oleh jajaran Gubernur Ganjar Pranowo. Meski demikian, Ganjar akan meminta dukungan masyarakat terkait dengan program ini

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta dukungan masyarakat terkait dengan upaya pemerintah provinsi setempat terkait dengan pembatasan kelebihan muatan 25% dari jumlah berat yang diizinkan bagi kendaraan pengangkut.

“Saya hanya butuh dukungan masyarakat saja, kalau masyarakat tidak mendukung ya tidak jadi, rusak semua, termasuk tatanan yang ada,” katanya seperti dikutip Antara, Senin (2/3/2015).

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Ganjar seusai menggelar pertemuan tertutup dengan perwakilan Asosiasi Pengemudi Independen Jateng, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Jateng di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jateng di Jalan Madukoro Semarang.

Menurut Ganjar, pada pertemuan tersebut dirinya meminta agar para penambang galian C mengajukan izin kepada Dinas ESDM Jateng dan cara mengangkutnya mengikuti ketentuan yang ada.

Terkait dengan tuntutan para anggota API Jateng yang meminta agar diberi toleransi kelebihan muatan sebesar 75%, Ganjar justru bertanya apakah hal itu mungkin diterapkan di lapangan.

Advertisement

“Kalau iya mari kita ubah perdanya tapi saya butuh justifikasi dari para ahli, boleh tidak mengangkut muatan lebih dari 75 persen,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Mantan anggota DPR RI itu menjelaskan bahwa pengemudi truk angkutan yang muatannya melebihi batas toleransi yang diizinkan itu sangat membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan pengguna jalan yang lain.

“Untuk alat berat dan delapan unit truk yang disita saat penertiban penambangan galian C di beberapa titik, silakan mengajukan surat permohonan peminjaman barang bukti kepada Polda Jateng,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif