News
Senin, 2 Maret 2015 - 15:00 WIB

KPK VS POLRI : Pelimpahan Kasus BG ke Kejaksaan, Ini Kata Istana

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mensesneg Pratikno (ugm.ac.id)

KPK vs Polri bisa saja segera berakhir. Masalah yang mengawali kisruh dua lembaga itu, yaitu kasus BG, tak lagi di tangan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan berkumpulnya pimpinan institusi penegak hukum di Gedung KPK adalah arahan Presiden Jokowi. Pertemuan itu terjadi di tengah menguatnya rencana pelimpahan kasus Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan Agung (Kejakgung).

Advertisement

Presiden memberi mandat yang sama kepada penegak hukum terkait pemberantasan korupsi dengan arah pencegahan. Presiden Jokowi meminta semua pihak saling terbuka dalam penanganan kasus.

“Kalau soal itu jelas arahan presiden,” kata Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/3/2015).

Sedangkan untuk isu penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, Presiden Jokowi minta fokus terhadap isu yang jauh lebih signifikan dirasakan masyarakat pada kerugian negara.

Advertisement

“Presiden minta fokus ke isu jauh lebih strategis, jadi hal-hal yang selama ini membawa dampak signifikan pada kerugian negara yang dirasakan masyarakat seperti ilegal logging, ilegal fishing yang harus dilakukan,” jelas mantan Rektor UGM tersebut.

Menurut Pratikno, Presiden Jokowi dalam arahannya kepada ketiga lembaga penegak hukum itu berharap koordinasi ditingkatkan sehingga KPK, Polri, Jaksa Agung agar semakin dipercaya oleh masyarakat. “Presiden sangat ingin KPK jadi institusi sangat kuat, wibawanya juga kuat. Itu diharapkan presiden beberapa hari ke depan,” kata Pratikno.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif