News
Senin, 2 Maret 2015 - 13:15 WIB

KISRUH APBD DKI : Surya Paloh Instruksikan Fraksi Nasdem Cabut Hak Angket

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Kisruh APBD DKI jadi perbincangan. DPP Partai Nasdem instruksikan fraksi cabut hak angket.

Solopos.com, JAKARTA – DPRD DKI Jakarta memutuskan menggunakan hak angket terkait terkait kejelasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015. Namun Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (Nasdem) perintahkan fraksi Nasdem DKI untuk mencabut hak angket tersebut.

Advertisement

“Atas instruksi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, kami sampaikan Nasdem mengundurkan diri dari panitia hak angket di DPRD,” kata Sekretaris Jenderal Nasdem Patrice Rio Capella ketika menggelar jumpa pers di Jakarta, Senin (2/3/2015).

Rio Capella menjelaskan hal ini terkait dengan kasus yang dilaporkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengenai APBD Jakarta yang dananya tidak realistis atau berlebihan sudah sampai pada penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak berwenang terkait.

“Kalau sudah ada yang menangani kasusnya maka menurut kami hak angket sudah tidak diperlukan lagi,” tutur dia.

Advertisement

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melaporkan kejanggalan di APBD Ibu Kota periode 2012-2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Jadi tadi kami datang membawa bukti-bukti perbedaan APBD yang saya ajukan dengan e-budgeting yang kami sepakati di paripurna yang dibuat oleh kawan-kawan DPRD,” kata Basuki.

“Di situ angka saja sudah selisih cukup banyak sampai Rp12 triliun. Mereka pun waktu membuat angka ini pun salah. Meng-crop-nya pun salah. Kita juga akan minta BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] lakukan audit juga untuk yang 2015, yang 2014 sedang dilakukan audit, kalau [APBD] 2012-2013 sudah ada auditnya,” tutur Ahok.

Advertisement

Basuki menyatakan hal tersebut seusai bertemu dengan pimpinan KPK yaitu pelaksana tugas (plt) ketua KPK Taufiquerachman Ruki dan plt. pimpinan KPK Johan Budi.

Basuki mengaku sesungguhnya dirinya sudah ingin membuat laporan ke KPK saat Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Barang ini sebenarnya sudah mau kita laporkan dari zamannya Pak Jokowi. Hanya buktinya tidak pernah ada. Selama ini selalu SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah] yang mengisi. Dengan e-budgeting tidak bisa diisi oleh SKPD, ini DPRD yang mengisi, membuatnya. Jadi ini sangat baik untuk kami laporkan,” kata dia.

Namun, ia mengaku belum tahu kerugian negara yang diakibatkan oleh penyimpangan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif