News
Minggu, 1 Maret 2015 - 05:20 WIB

Konflik Aceh dan Papua Terjadi karena Masalah Ini

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (britishcouncil.org)

Konflik Aceh dan Papua dapat terjadi karena warga setempat merasa tersisih.

Harianjogja.com, JOGJA-Ditugaskan selama 880 hari dalam misi perdamaian di Aceh, dimanfaatkan Laksda TNI Soleman B. Ponto untuk menuliskan setiap kejadian dalam buku. Ia menceritakan dari proses penugasan hingga TNI yang terlibat dalam Memorandum of Understanding (MoU)-Helsinki.

Advertisement

Dalam acara Bedah Buku TNI dan Perdamaian di Aceh di Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (27/2/2015) siang, Ponto mengatakan berhentinya pertempuran di Aceh antara pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bukan karena Undang-Undang (UU) tapi MoU Helsinki.

Dalam MoU yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, tersebut, disepakati bahwa tim TNI ikut memberikan kontribusi perumusan penyelesaian masalah Aceh secara damai, adil, dan bermartabat dalam bingkai NKRI. MoU ditandatangi TNI, GAM, dan juga AMM (Aceh Monitoring Mission).

Ponto mengatakan profesionalisme TNI dalam perdamaian Aceh perlu mendapat apresiasi begitu juga dalam penyelesaian konflik di daerah lainnya. Menurutnya, TNI mengambil peran besar dalam penentu perdamaian di Aceh.

Advertisement

“Sampai sekarang tidak ada peluru yang ditembakkan TNI untuk GAM karena MoU ini. Maka TNI butuh
apresiasi untuk tetap menjaga perdamaian,” kata dia.

Ia melihat bahwa konflik Aceh dengan pemerintah Indonesia maupun juga Indonesia dengan gerakan separatis Papua, dilatarbelakangi rasa terpinggirkan dari dua daerah tersebut. Dari sisi pembangunan, semua difokuskan di Jawa sehingga dua daerah Sabang dan Merauke ini merasa disisihkan.

“Pemerintah harus usahakan bagaimana harga semen di Jawa sama dengan harga di Papua. Perdamaian dapat dibangun dari pembangunan yang disamaratakan,” kata Ponto.

Advertisement

Selain mengupas buku TNI dan Perdamaian di Aceh, acara bedah buku juga membahas karya kedua Ponto berjudul Jangan Lepas Papua.

Dosen Universitas Padjadjaran, Fadilah Agus, yang turut menjadi pembicara, menyampaikan apresiasinya terhadap karya Ponto.

“Saya menangkap bagaimana Pak Ponto menganggap gerakan separatis bukan sebagai sesuatu yang harus dibantai tetapi sebagai subjek hukum HAM,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif