News
Minggu, 1 Maret 2015 - 00:00 WIB

HARGA BBM : Harga BBM Naik, SPBU Solo Normal

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak jenis Premium di SPBU. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Harga BBM kembali naik per 1 Maret 2015 mulai pukul 00.00 WIB. Tak ada antrean panjang di SPBU-SPBU Solo menjelang kenaikan harga BBM.

Solopos.com, SOLO — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium senilai Rp200 per liter yang ditetapkan pemerintah berlaku per 1 Maret 2015, mulai pukul 00.00 WIB, tampaknya tak begitu dirasakan oleh masyarakat.

Advertisement

Kondisi sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Solo, Sabtu (28/2/2015) malam hingga menjelang tengah malam, terlihat nomal tanpa ada antrean panjang.

Pantauan Solopos.com di SPBU Bhayangkara Solo, kondisinya bahkan terlihat sepi. Sekitar pukul 21.00 WIB, hanya terlihat sekitar empat sepeda motor yang tengah mengantre mengisi premium.

Advertisement

Pantauan Solopos.com di SPBU Bhayangkara Solo, kondisinya bahkan terlihat sepi. Sekitar pukul 21.00 WIB, hanya terlihat sekitar empat sepeda motor yang tengah mengantre mengisi premium.

“Katanya sih [harga premium] mau naik. Tapi saya belum tahu kepastiannya apa jadi nanti malam atau tidak,” ungkap salah seorang petugas operator di SPBU Bhayangkara Solo saat ditemui.

Pemilik SPBU Bhayangkara, Ari Setio Nugroho, juga mengakui tidak adanya antrean panjang pembeli BBM di SPBU tersebut meskipun sudah ada kabar bahwa harga premium akan naik Rp200.

Advertisement

Stok Cukup

Sedangkan untuk pasokan premium, Ari mengatakan sejauh ini dipastikan masih mencukupi. “Stok cukup,” katanya singkat.

Kondisi normal juga terpantau di SPBU Laweyan di Jl. Rajiman. Di tempat itu hanya terlihat lima hingga sepuluh sepeda motor dan dua mobil yang tengah mengantre mengisi BBM.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium untuk luar Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dari Rp6.600 menjadi Rp6.800 per liter. Sementara itu, PT Pertamina (Persero) juga menaikkan harga Premium untuk Jamali dari Rp6.700 menjadi Rp6.900 per liter.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman, mengatakan kenaikan harga premium perlu dilakukan mengingat perkembangan harga minyak dunia yang mulai naik. Khusus untuk solar dan minyak tanah, pemerintah memutuskan untuk menetapkan harga yang tidak berubah

Harga solar bersubsidi tetap sebesar Rp6.600 per liter, sementara harga minyak tanah Rp2.500 per liter. “Harga solar dan minyak tanah dinyatakan tetap,” katanya melalui pernyataan resmi kepada JIBI/Bisnis di Jakarta, Sabtu (28/2/2015).

Advertisement

Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015. Harga berlaku mulai 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB.

Rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) sepanjang bulan Februari mengalami kenaikan pada kisaran US$62-74 per barel, sementara MOPS Premium mengalami kenaikan pada kisaran US$55-70 per barel. Untuk menjaga akuntabilitas publik, auditor pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dilibatkan.

Audit itu mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, hingga pemanfaatan selisih-lebih dari harga jual eceran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif