Razia PSK Solo digelar Polsek Banjarsari. Dua nenek-nenek pekerja seks komersial terjaring razia.
Solopos.com, SOLO — Operasi penyakit masyarakat (pekat) digelar Polsek Banjarsari di sekitar Terminal Tirtonadi, Gilingan, Solo, Gondang Manahan, dan sekitar Stasiun Balapan, Jumat (27/2/2015) malam.
Dua orang nenek-nenek ditangkap dalam razia tersebut. Mereka adalah Sy, nenek berusia 57 tahun ini dan Pr, 51. Sy merupakan warga Karanganyar sementara Pr merupakan warga Jebres Solo.
Sy mengaku selama ini dia bekerja sebagai pengupas bawang di Pasar Legi. Karena sepi akhirnya coba-coba jadi PSK dan mangkal di sekitar Tanggul Gondang, Manahan, Solo.
“Baru sekitar dua bulan. Karena kupas bawang lagi sepi, saya butuh untuk hidup jadi coba-coba mangkal. Baru dua bulan itu pun jarang ada yang mau. Ini malah tertangkap,” ujar Sy kepada Solopos.com menyesali tindakannya, Sabtu (28/2/2015) di Polsek Banjarsari.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Achmad Lutfhi melalui Kapolsek Banjarsari, Kompol I Ketut Raman mengatakan operasi Pekat itu dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah Banjarsari dan Solo.
“Ini kegiatan yang ditingkatkan memberantas penyakit masyarakat agar wilayah Banjarsari kondusif,” terang Kanit Reskrim Polsek Banjarsari AKP Supardi mewakili Kapolsek Banjarsari kepada wartawan, Sabtu.
Dijelaskan Supardi, kegiatan operasi pekat dilaksanakan pada Jumat pukul 22.30 WIB, dengan menyisir beberapa tempat mangkal PSK.
“Bahkan kapolsek memberi nama kegiatan ini, operasi rambut panjang, untuk memudahkan koordinasi,” pungkasnya.