Pesta terlarang ABG alias anak baru gede ini cukup mengkhawatirkan. Lima cowok dan empat cewek ini ditemukan dalam kondisi mabuk berat di sebuah warung yang jauh dari permukiman warga.
Madiunpos.com, LAMONGAN – Entahlah, apa yang ada dalam benak para ABG ini. Bagaimana tidak, lima pelajar laki-laki dan empat pelajar perempuan kompak menggelar pesta minum-minuman keras (miras) jenis cukrik di sebuah warung di Lamongan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pesta miras para ABG ini dilakukan sembilan orang terdiri dari empat ABG perempuan dan lima ABG laki-lak. Mereka masih kelas X SMA di Lamongan. Kesembilan ABG adalah warga Kecamatan Turi, Kecamatan Deket, Kecamatan Sukodadi dan Kecamatan Kota Lamongan.
“Setelah mendapat laporan, petugas pun akhirnya turun dan mendapati mereka sedang berpesta miras,” katanya kepada wartawan di kantornya, Jumat (27/2/2015).
Saat diamankan petugas, lanjut Rojikan, sembilan ABG ini sedang pesta miras jenis cukrik dan kondisi mereka sudah mabuk berat. Saat diamankan, polisi juga menemukan barang bukti berupa 1 botol miras jenis cukrik yang masih tersisa.
Saat ini mereka sudah dilepas dan dikembalikan ke orang tua masing-masing. Namun, mereka masih diharuskan wajib lapor ke Mapolsek untuk memberi efek jera.