Entertainment
Sabtu, 28 Februari 2015 - 00:40 WIB

PENGHAPUSAN LEMBAGA SENSOR FILM : Ayah Sherina Munaf: Pakai Rating Saja!

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Triawan Munaf (Twitter.com)

Pernyataan Triawan Munaf soal penghapusan LSF sempat mengejutkan dunia film.

Solopos.com, SOLO – Ayah penyanyi Sherina Munaf, Triawan Munaf, yang juga Ketua Badan Ekonomi Kreatif (BEK), sempat membuat pernyataan yang mengejutkan, karena menyinggung soal penghapusan Lembaga Sensor Film (LSF).

Advertisement

Dilansir Bisnis, Selasa (24/2/2015), selaku Ketua BEK, Triawan Munaf, menjalin kerja sama dengan Deputi Bidang Pengkajian dan Sumberdaya UMKM Kementerian Koperasi dan UKM, Meiliadi Sembiring, untuk mengembangkan pelaku industri kreatif.

Sementara itu, dilansir CNN, Kamis (26/2/2015), Triawan Munaf menyatakan wacana penghapusan LSF, dan menggantinya dengan sistem rating.

“Kita pakai sistem rating saja. Pengawasannya, yang masuk tak boleh anak-anak. Ditanya umurnya kalau film yang hot. Nanti kita akan cari jalan agar sensor dihapuskan,” ujar Triawan dalam sebuah diskusi di Universitas Indonesia (UI), Depok. Sayang, tidak disebutkan detail waktu pelaksanaan diskusi tersebut.

Advertisement

Tak ayal, pernyataan Triawan soal penghapusan LSF, menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Apabila LSF dihapus, maka penyebaran film erotis akan sangat mudah dan dapat membahayakan penonton yang belum saatnya mengonsumsi film dewasa.

Sadar telah menimbulkan kerancuan pada benak masyarakat dan industri perfilman Indonesia atas pernyataannya, melalui akun media sosial Twitter Triawan, @Triawan, Rabu (25/2/2015), ia mencoba mengklarifikasi, dengan menulis kicauan berikut ini.

“Saya tdk berwenang utk menghapus LSF @jonbossqoe: Pak ustadz, tapi kata pak Triawan Munaf mau menghapus LSF @Yusuf_Mansur @Triawan,” tulis Triawan, yang ia alamatkan untuk membalas akun @jonbossqoe dan @Yusuf_Mansur.

Advertisement

Triawan juga menyatakan, isi kutipan dalam diskusi di UI tersebut tidak lengkap. Ia membantah kabar wacana penghapusan LSF, karena ia bukan pihak yang berwenang untuk hal itu.

“Tidak ada rencana begitu, dan tidak ada wewenang juga. LSF itu kan di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Triawan saat dihubungi CNNIndonesia, Kamis.

Triawan menjelaskan tentang pernyataannya yang kontroversial, bahwa bukan penghapusan LSF yang ia maksud, tapi perbaikan dengan menerapkan sistem rating.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif