Jatim
Sabtu, 28 Februari 2015 - 09:05 WIB

HUKUMAN MATI : Jelang Eksekusi, Pria Ini Kian Rajin Berdoa di Gereja Madiun. Siapakah Dia?

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi khusuk berdoa

Hukuman mati menjadi batas tepi yang membuat hidup seseorang bisa berubah 180 derajat. Inilah calon terpidana mati yang kian rajin berdoa di Gereja Madiun jelang detik-detik kematiannya.

 

Advertisement

Madiunpos.com, MADIUN – Mungkin masyarakat Indonesia jarang mendengar nama pria ini, Raheem Agbaje Salami. Dia adalah warga Spanyol. Sejak 1999 silam, pria ini dijebloskan ke penjara karena kasus heroin seberat 5,2 kg.

Kasus itu, langsung membuat Hakim memvonisnya hukuman mati. Upayanya memohon grasi pada 11 September 2008 menemui jalan buntu. Kini, Rahem yang meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur hanya bisa pasrah menanti detik-detik kematiannya.

Advertisement

Kasus itu, langsung membuat Hakim memvonisnya hukuman mati. Upayanya memohon grasi pada 11 September 2008 menemui jalan buntu. Kini, Rahem yang meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur hanya bisa pasrah menanti detik-detik kematiannya.

Lelaki ini bahkan terlihat kian rajin berdoa. Pelaksana Harian Bidang Pelayanan dan Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Madiun, Romi Novetrion, mengtakan Rahem mulai rajin ke gereja di lingkungan Lapas Madiun. Di sana, ia khusuk berdoa lantaran jalan terbaik yang bisa dia lakukan menjelang detik-detik kematiannya.

 

Advertisement

 

Menurut Romi, dalam diri Raheem Agbaje Salami tersimpan kecemasan sekaligus kepasrahan. Ia cemas, sebab terpidana mati kasus Narkoba itu tak tahu kapan jadwal eksekusi matinya.

 

Advertisement

“Dia sering berkonsultasi dengan petugas di lapas ini. Yang paling sering ditanyakan adalah apa benar akan ada eksekusi mati atau tidak?” ujar Romi.

 

Hingga saat ini, pihak Lapas Madiun memang belum mengetahui jadwal pelaksanaan hukuman mati tersebut. Kejaksaan Agung juga belum mengirimkan surat tembusan tentang pelaksanaan eksekusi mati itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif