Jogja
Sabtu, 28 Februari 2015 - 21:20 WIB

BUMD BANTUL : Jabatan Dirut Aneka Dharma Dilelang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

BUMD Bantul untuk jabatan Dirut PT Aneka Dharma akhirnya dilelang.

Harianjogja.com, BANTUL– Pemkab Bantul melelang posisi jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Aneka Dharma. Perusahaan plat merah yang kerap disorot karena kinerjanya itu diharapkan lebih banyak berkontribusi ke daerah dengan pimpinan baru. (Baca Juga : BUMD BANTUL : Dewan Persilakan Rencana Lelang Jabatan, Asal ..)

Advertisement

Lelang jabatan Dirut Aneka Dharma dibuka sejak awal pekan ini. Kepala Bagian Kerjasama dan Pengembangan Potensi Daerah (KPPD) Edi Bowo Nurcahyo mengatakan, lelang jabatan itu untuk mengganti pelaksana tugas (Plt) Dirut Aneka Dharma yang saat ini dijabat Farid Hilmi.

Lelang jabatan itu menurutnya juga berdasarkan instruksi bupati. “Jadi ingin mencari Direktur Aneka Dharma yang definitif, selama ini kan hanya plt,” jelasnya Jumat (27/2/2015).

Pemkab membuka peluang bagi siapa pun yang hendak mengikuti lelang. Asal berkewarnegaraan Indonesia serta diutamakan memiliki pengalaman memimpin perusahaan.

Advertisement

Setelah mendaftar, panitia akan menyeleksi peserta dengan berbagai tahapan. Seperti seleksi administrasi, tes wawancara, kesehatan dan tes tertulis. Edi menambahkan, lelang jabatan Dirut Aneka Dharma sebagai upaya Pemkab membenahi perusahaan tersebut.

Seperti diketahui, PD Aneka Dharma jarang menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) lantaran mengklaim rugi dan kerap menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Harapannya dengan pimpinan baru maka ada peningkatan kinerja perusahaan,” ujarnya.

Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Bantul Trisna Manurung sebelumnya menyatakan, PD Aneka Dharma tidak menyetor PAD sejak 2010-2013. Terakhir perusahaan tercatat menyetor PAD senilai Rp23 juta pada 2009 dan Rp25 juta pada 2014.

Advertisement

Catatan media ini, perusahaan itu juga pernah mendapat rapor merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dianggap membebani keuangan daerah senilai Rp1,2 miliar. Pasalnya, banyak anggaran yang dikucurkan dari APBD untuk membiayai kegiatan usaha PD Aneka Dharma, namun banyak unit usaha perusahaan mangkrak sehingga tidak memberi keuntungan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif