Jatim
Jumat, 27 Februari 2015 - 09:05 WIB

PIL SETAN : 300 Butir Pil Koplo Ini Disimpan Warga Sidoarjo di Lemari Pakaian

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pil koplo. (Dok. Solopos.com)

Pil setan sebanyak 300 butir ditemukan di sebuah lemari pakaian warga Sidoarjo.

Madiunpos.com, SIDOARJO —Aparat Kepolisian Sektor Waru Sidoarjo menangkap ST, seorang yang diduga sebagai pengedar obat jenis pil koplo.

Advertisement

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Waru, AKP Valentino, Kamis (26/2/2015), mengatakan pelaku tersebut ditangkap dengan barang bukti 300 butir pil koplo yang disimpan pelaku di dalam lemari pakaian.

 

Advertisement

 

“Pelaku awalnya sempat mengelak kalau memiliki pil koplo tersebut, tetapi setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku akhirnya ditemukan barang bukti tersebut,” katanya.

 

Advertisement

 

“Saat melakukan razia cipta kondisi, petugas menangkap KW karena kedapatan membawa pil koplo sebanyak lima butir. Dari situ kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap pelaku ST,” katanya.

 

Advertisement

Ia mengatakan, atas perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan pasal 196 Subs 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

 

“Ini juga masih kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk membongkar jaringannya, karena kami tengarai tersangka ini banyak anak buahnya,” katanya.

Advertisement

 

Dari pengakuan pelaku, kata dia, dirinya terpaksa melakukan bisnis haram tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

“Dari ketarangan pelaku dirinya nekad melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuan sehari-hari yang tidak mencukupi sebagai pekerja serabutan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif