Jogja
Jumat, 27 Februari 2015 - 15:40 WIB

PENGANIAYAAN BANTUL : Polisi Sebar Foto Pelaku Penganiayaan Sadis

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Penganiayaan Bantul, Polisi memburu pelaku dengan penyebarkan foto tersangka.

Harianjogja.com, BANTUL– Kepolisian Bantul menyebar foto tiga tersangka penganiayaan sadis siswi SMA berinisial LAA di Dusun Saman, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul pertengahan Februari lalu. Ketiga warga DIY itu resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Advertisement

Tiga foto tersangka yang disebar ke publik, yaitu Dena Titi Ratih,21 warga Dusun Sonopakis Kidul, Desa Ngestiharjo, Kasihan Bantul dengan ciri-ciri berambut panjang warna pirang, kulit sawo matang dan tinggi 155 cm.

Kedua, tersangka Chandra Krisnamukti,20 yang disebut sebagai kekasih tersangka Dena Titi Ratih. Chandra merupakan warga Dukuh MJ Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Joga. Pekerja swasta itu bericirkan rambut pendek, kulit sawo matang dan tinggi 170 cm. Terakhir, tersangka Putri Diandra, 18. Pelajar sekaligus warga Badran,
Jetis, Jogja. Ciri-ciri pelaku berambut panjang lurus, kulit sawo matang dan tinggi 155 cm.

“Sebenarnya ada empat tersangka yang buron, tapi yang kami pasang hanya tiga orang karena yang satu masih di bawah umur berinisial Rs,” terang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantul AKP Muhamad Kosim Akbar Bantilan, Kamis (26/2/2015).

Advertisement

Polisi, kata Akbar, resmi menetapkan mereka sebagai buron sejak Rabu (25/2/2015) dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain disebar lewat media, polisi akan menyebar foto para tersangka ke tempat-tempat strategis seperti kantor polisi di seluruh kecamatan dan tempan umum.

Penyebaran foto tersangka itu untuk membantu polisi menemukan pelaku.

“Jadi kalau masyarakat melihat atau bertemu dengan orang yang mirip dengan foto itu segera melapor ke polisi,” lanjutnya.

Advertisement

Siswi salah satu SMA di Jogja berinisial LAA pertengahan Februari lalu disekap dan dianiaya secara sadis dengan cara diikat, disundut rokok, dipukul serta mengalami kekerasan di kemaluannya. Gara-gara menyandingkan tato Hello Kitty miliknya dengan tato serupa milik salah satu tersangka Dena Titi Ratih di jejaring sosial
Instagram.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif