Jogja
Jumat, 27 Februari 2015 - 20:40 WIB

PENGANIAYAAN BANTUL : Polisi Sarankan Pelaku Serahkan Diri

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok/Solopos)

Penganiayaan Bantul pekan ini masih dalam tahapan pencarian tersangka penganiayaan.

Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Bantul menyebar foto tiga tersangka penganiayaan sadis siswi SMA berinisial LAA di Dusun Saman, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul pertengahan Februari lalu. Ketiga warga DIY itu resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi merekomendasikan tersangka segera menyerahkan diri.

Advertisement

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantul AKP Muhamad Kosim Akbar Bantilan menyebutkan polisi hingga kini terus memburu jejak pelaku. Aparat sebelumnya menduga mereka kabur ke luar DIY masih dalam pulau Jawa. Tersangka disarankan menyerahkan diri dari pada ditangkap paksa oleh petugas. Kendati Akbar menyatakan tidak menjamin penyerahan diri tersangka akan mengurangi hukuman. Tergantung proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan nanti.

Sementara itu, polisi juga mengumumkan akan melimpahkan berkas salah satu dari lima tersangka yang telah tertangkap pada Jumat (27/2/2015) ke penuntutan. Pelimpahan itu lebih cepat, meski polisi masih punya waktu sebelum 1 Maret mendatang.

Kepala Polres Bantul AKBP Surawan menyatakan, sampai saat ini jumlah tersangka belum bertambah alias masih sembilan orang. Kendati diketahui ada orang lain yang melihat kejadian itu namun tidak dapat serta merta dijadikan tersangka.

Advertisement

“Kami belum menemukan kaitan keterlibatan saksi dengan kejadian itu,” imbuhnya, Kamis (26/2/2015).

Tiga foto tersangka yang disebar ke publik, yaitu Dena Titi Ratih,21 warga Dusun Sonopakis Kidul, Desa Ngestiharjo, Kasihan Bantul dengan ciri-ciri berambut panjang warna pirang, kulit sawo matang dan tinggi 155 cm.

Kedua, tersangka Chandra Krisnamukti,20 yang disebut sebagai kekasih tersangka Dena Titi Ratih. Chandra merupakan warga Dukuh MJ Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Joga. Pekerja swasta itu bericirkan rambut pendek, kulit sawo matang dan tinggi 170 cm. Terakhir, tersangka Putri Diandra, 18. Pelajar sekaligus warga Badran,
Jetis, Jogja. Ciri-ciri pelaku berambut panjang lurus, kulit sawo matang dan tinggi 155 cm.

Advertisement

Siswi salah satu SMA di Jogja berinisial LAA pertengahan Februari lalu disekap dan dianiaya secara sadis dengan cara diikat, disundut rokok, dipukul serta mengalami kekerasan di kemaluannya. Gara-gara menyandingkan tato Hello Kitty miliknya dengan tato serupa milik salah satu tersangka Dena Titi Ratih di jejaring sosial
Instagram.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif