Jateng
Jumat, 27 Februari 2015 - 08:50 WIB

PEMBATASAN KELEBIHAN MUATAN : Gelar Aksi, Para Sopir Diimbau Tertib

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pembatasan kelebihan muatan menuai protes pada sopir truk.  Aliansi Pengemudi Independen Jawa tengah pun mengimbau para pengemudi truk untuk tetap tertib 

Advertisement

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Para sopir truk yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Independen (API) Jawa Tengah diimbau untuk tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum saat menggelar unjuk rasa lanjutan terkait pembatasan kelebihan muatan 25% dari berat yang diizinkan.

“Silakan berunjuk rasa dengan tertib dalam menyampaikan aspirasi, baik berupa usulan atau komplain sebagaimana yang saat ini telah berjalan, itu bagian dari demokrasi,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko seperti dikutip Antara, Kamis (26/2/2015).

Advertisement

Menurut dia, akan ada konsekuensi yang diterima oleh para pengemudi truk jika melakukan unjuk rasa dengan memblokir jalan di jalur pantai utara karena hal tersebut sudah mengganggu kepentingan umum.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jateng sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait dengan rencana para pengemudi truk menggelar unjuk rasa lanjutan dalam beberapa hari kedua.

Kapolda Jateng Irjen Pol Nur Ali juga meminta agar rencana anggota API Jateng menggelar unjuk rasa besar-besaran di sejumlah titik vital itu dikaji ulang.

Advertisement

“Kami akan bersikap tegas jika mengganggu kepentingan umum seperti menutup jalan raya,” ujarnya.

Seperti diwartakan, ribuan anggota API Jateng berencana menggelar demo besar-besaran setelah pertemuan dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jateng guna membahas pembatasan kelebihan muatan 25 persen dari jumlah berat yang diizinkan, menemui jalan buntu.

Ketua API Jateng Suroso mengatakan bahwa pertemuan dengan Dishubkominfo dan Dinas ESDM Jateng ini hanya omong kosong dan tidak bisa menghasilkan keputusan apapun karena tiga tuntutan para pengemudi tidak dipenuhi.

Tiga tuntutan API Jateng itu adalah pemberlakuan toleransi JBI sebesar 75 persen, meminta Pemprov Jateng mempermudah izin galian C, dan mengembalikan seluruh armada serta alat berat yang disita saat melakukan penertiban.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif