News
Jumat, 27 Februari 2015 - 01:30 WIB

KPK VS POLRI : Ngaku Apartemen Milik Erwin Aksa, Ini Kata Supriansah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Abraham Samad (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

KPK vs Polri diiringi mencuatnya kasus yang dipicu beredarnya tulisan Rumah Kaca Abraham Samad. Nama Elvira Devinamira.

Solopos.com, JAKARTA — Supriansah, saksi kasus Rumah Kaca Abraham Samad berharap Chief Executive Officer (CEO) Bosowa Group, Erwin Aksa, mengerti bahwa unit apartemennya digunakan sebagai tempat pertemuan politik.

Advertisement

“Tempatnya bukan dipakai istirahat, malah pertemuan politik. Sekarang Pak Erwin [Aksa] saya rasa sudah mengerti. Semoga tidak jadi pecat saya,” katanya seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2015).

Hari ini, Supriansah mendatangi Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK yang dilaporkan Razman Arif Nasution. Sebelumnya, Supriansah alias Anca mengakui bahwa Abraham Samad menjadikan tempatnya untuk melakukan pertemuan dengan Hasto Kristiyanto dan Tjahjo Kumolo.

Supriansah sebelumnya disebut pemilik unit apartemen di Capital Residence, kawasan Sudirman Central Business District. Namun diketahui pemilik apartemen itu adalah Erwin Aksa.

Advertisement

Sedangkan Supriansah merupakan konsultan hukum Bosowa Grup yang menempati apartemen tersebut atas namanya. Bila tak menjabat akan dikembalikan ke Bosowa.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif