News
Jumat, 27 Februari 2015 - 16:15 WIB

KPK VS POLRI : BW Tak Hadiri Panggilan Penyidik, Kabareskrim: Gak Apa-Apa

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (Facebook.com)

KPK vs Polri masih berlanjut dengan pemanggilan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (kabareskrim) Polri, Budi Waseso, mempersilakan Wakil Ketua Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto tidak memenuhi panggilan penyidik hari ini, menyusul keberatan BW terhadap proses pemanggilan.

Advertisement

“Kalau kami sih ikut KUHAP. Silahkan kalau tidak datang…, ya gak apa-apa” kata Kabareskrim di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Mantan Kepala Sekolah dan Staf Pimpinan Polri itu menanggapi dengan santai permintaan kuasa hukum terkait keberatan terhadap penambahan pasal, berita acara pemeriksaan, dan meminta gelar perkara khusus.

Gak apa-apa, boleh-boleh saja ajukan tuntutan itu. Silahkan kalau gak datang,” kata dia.

Advertisement

Adapun untuk pemanggilan selanjutnya, Kabareskrim tidak dapat memastikan hal tersebut karena urusan pemanggilan merupakan kewenangan penyidik.

Terpisah, kuasa hukum BW Nursyahbani Katjasungkana beralasan ketidakhadiran kliennya lantaran ada jadwal agenda acara.

“Juga karena tim pengacaranya perlu untuk dapatkan BAP, karena pasalnya merubah-rubah terus, 55 56, permintaan BAP belum direspons, beberapa catatan kemarin yang diserahkan belum direspon,” katanya saat dihubungi wartawan.

Advertisement

Kendati begitu, pihaknya sudah mengirimkan surat penjadwalan ulang. Jadi dia menegaskan kliennya bukan tak hadir melainkan menjadwalkan kembali sambil meminta surat yang diberikan ke Wakapolri dan Dirtipideksus agar direspon.

Seperti dilaporkan, BW tidak memenuhi panggilan Bareskrim pada Selasa (24/2/2015) lalu. Dia keberatan atas penambahan pasal dan salinan BAP yang belum diberikan.

Selanjutnya penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan pada Jumat ini, namun kembali BW urung memenuhi panggilan.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif