Kisruh APBD DKI 2015 membuat anggaran tersebut terkatung-katung. KPK pun mengaku siap memproses jika Ahok melaporkan dugaan dana siluman Rp12,1 triliun.
Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, untuk tidak ragu melaporkan adanya dugaan dana siluman di APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2015 sebesar Rp12,1 triliun, yang telah dibuat DPRD DKI Jakarta ke KPK.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi S.P. saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Jumat (27/2/2015).
“Silahkan Pak Ahok kalau mau melaporkan ke KPK, kami siap menindaklanjutinya,” tutur dia.
Menurut Johan, jika Ahok sudah melaporkan dugaan adanya dana siluman tersebut kepada KPK, maka KPK menegaskan akan segera melakukan kajian yang mendalam untuk mengetahui apakah ada unsur korupsi dari dana sebesar Rp12,1 triliun tersebut.
“Tentu saja melakukan telaah lebih dulu, ada unsur pidana korupsinya apa tidak,” tukas Johan.