Soloraya
Jumat, 27 Februari 2015 - 19:15 WIB

KECELAKAAN KLATEN : 144 Pelajar Jadi Korban Laka

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kecelakaan Klaten selama 2014 hampir 900-an kasus. Dari jumlah itu kecelakaan yang melibatkan pelajar cukup besar.

Solopos.com, KLATEN-– Sebanyak 144 pelajar di Kabupaten Klaten menjadi korban kecelakaan lalu lintas (laka) sepanjang tahun 2014. Jumlah itu dari total 896 kecelakaan di Klaten.

Advertisement

Untuk itu, Satlantas Polres Klaten mengadakan sosialisasi safety riding atau cara aman berkendara kepada puluhan guru dan siswa SMA/sederajat se-Kabupaten Klaten.

Kapolres Klaten, AKBP Langgeng Purnomo, mengatakan sosialisasi itu untuk menekan kasus kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan pelajar.

“Dari data yang kami miliki sepanjang 2014, ada 896 kecelakaan. Dari jumlah itu, 144 pelajar menjadi korban kecelakaan. Jadi, di dalam sosialisasi ini kami ingin mempertegas pentingnya aturan berkendara di jalan raya sehingga angka kecelakaan bisa ditekan,” katanya saat sosialisasi di Aula Satya Haprabu, Mapolres Klaten, Jumat (27/2/2015).

Advertisement

Di dalam acara tersebut, Polres Klaten juga mengangkat duta pelopor keselamatan berlalu-lintas yakni satu orang guru dan dua orang siswa.

Mereka merupakan perwakilan dari masing-masing SMA/sederajat di seluruh Kabupaten Klaten. Pengangkatan itu ditandai dengan penyematan pin keselamatan berkendara oleh Kapolres Klaten.

Selain itu, tahun ini Polres Klaten akan membangun Safety Riding Center (SRC) di lahan milik Polres seluas 6.500 meter persegi dengan dana 1,5 milyar untuk pembangunan tahap awal.

Advertisement

Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Klaten. Saat ini, pembangunan SRC dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat dan proses penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemkab dan konsultan perencanaan.

“Pembangunan SRC ini bertujuan sebagai sarana edukasi lalu-lintas bagi masyarakat. Pembangunan SRC ini juga diharapkan bisa meningkatkan ekonomi di Klaten karena SRC akan dikelola pihak ketiga dan mendatangkan staf pelatihan dari luar daerah,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Ari Trestiawan, menambahkan SRC itu adalah pusat edukasi lalu-lintas kali pertama di Indonesia untuk tingkat kabupaten.

“Kepolisian yang sudah memiliki SRC ini baru di tingkat provinsi seperti di Riau, Medan, dan Jakarta. Sedangkan untuk tingkat kabupaten baru akan ada di Kabupaten Klaten ini. Kami harap setelah ada SRC, edukasi lalu-lintas bagi masyarakat bisa lebih efektif,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif