News
Jumat, 27 Februari 2015 - 10:55 WIB

HUKUMAN MATI : Polda Bali Siapkan 100 Personel untuk Kawal Pemindahan Terpidana Bali Nine

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi eksekusi mati (JIBI/Solopos/Dok.)

Hukuman mati akan dilaksanakan terhadap terpidana Bali Nine berkewarganegaraan Australia.

Solopos.com, DENPASAR – 100 Personel disiapkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk mengamankan pemindahan dua terpidana mati berkewarganegaraan Australia yang merupakan anggota Bali Nine.

Advertisement

“Kami siapkan lebih dari 100 personel. Kami sesuaikan dengan kebutuhan pengamanan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto di Denpasar, Jumat (27/2/2015).

Menurut dia, personel tersebut berasal dari sejumlah satuan, baik dari Polda Bali dan dibantu pengerahan personel dari Polresta Denpasar dan Polres Badung.

Satuan petugas itu di antaranya anggota dari Brimob, Pengendalian Massa, dan Intelijen Polda Bali serta anggota Pengendalian Massa dari Polresta Denpasar dan Polresta Badung.

Advertisement

Hery lanjut menjelaskan tidak akan ada sterilisasi atau penutupan jalan di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, saat kedua narapidana Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dikeluarkan menuju Bandar Udara Internasional Ngurah Rai menuju Pulau Nusakambangan di Jawa Tengah.

“Tidak akan ada sterilisasi atau penutupan jalan agar itu tidak mengganggu lalu lintas masyarakat,” kata dia.

Sementara itu Brimob Polda Bali sudah menggelar latihan pengawalan dua narapidana itu di Markas Brimob di Tohpati, Denpasar.

Advertisement

Kepala Satuan Brimob Polda Bali Komisaris Besar Polisi Rudy Harianto menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan 20 personel yang akan melekat kepada dua narapidana yang menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram ke Australia itu.

“Satu narapidana diamankan satu regu,” ucap dia.

Selain dua regu yang berjumlah 20 orang personel Brimob yang melekat dengan dua narapidana tersebut, pengamanan juga dilakukan oleh satuan polisi lain yakni satuan Pengendalian Massa Kepolisian Resor Badung, Kepolisian Resor Kota Denpasar, Sabhara Polda Bali dan satu kompi (30 orang) Pasukan Huru-Hara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif