Soloraya
Kamis, 26 Februari 2015 - 05:40 WIB

PILKADA SOLO : Biaya Pilkada Solo Kurang Rp5 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada (JIBI/Solopos/Dok)

Pilkada Solo tak lama lagi digelar. Kebutuhan biaya Pilkada mencapai Rp12 miliar.

Solopos.com, SOLO — Kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) satu putaran di Kota Solo diperkirakan masih kekurangan dana Rp5 miliar, dari total kebutuhan Rp12 miliar.

Advertisement

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghitung ulang kebutuhan dana pilkada tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto ihwal anggaran pilkada 2015 saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (25/2/2015).

Budi menyebutkan kebutuhan dana pilkada diperkirakan menelan anggaran Rp 12 miliar untuk satu putaran. Sementara Pemkot baru mengalokasikan dana pilkada senilai Rp7 miliar pada APBD 2015. Artinya masih ada kekurangan dana Rp5 miliar untuk memenuhi kebutuhan anggaran pilkada.

Advertisement

Budi menyebutkan kebutuhan dana pilkada diperkirakan menelan anggaran Rp 12 miliar untuk satu putaran. Sementara Pemkot baru mengalokasikan dana pilkada senilai Rp7 miliar pada APBD 2015. Artinya masih ada kekurangan dana Rp5 miliar untuk memenuhi kebutuhan anggaran pilkada.

“Estimasinya Rp12 miliar dana pilkada satu putaran. Kekurangan dana itu akan diajukan di APBD Perubahan. Namun, kami minta KPU untuk hitung ulang lagi berapa sih kebutuhan riilnya,” ucapnya.

Budi mengatakan kemungkinan besar kebutuhan dana pilkada bisa menyusut seiring  adanya kucuran  bantuan dari APBN. Meskipun Pemkot belum menerima kepastian berapa besaran bantuan dana untuk kebutuhan pilkada tersebut.

Advertisement

“Dana Rp12 miliar itu asumsi kita satu kali putaran dan tidak ada bantuan dari APBN. Tapi ternyata ada bantuan APBN, kita tinggal tunggu hitungan KPU bagaimana,” katanya.

Budi mengatakan kini Pemkot menunggu jadwal resmi tahapan kegiatan pilkada dari KPU. Selama ini KPU belum mengeluarkan jadwal dan tahapan pilkada. Setelah jadwal itu dikeluarkan, Pemkot akan menganalisa anggarannya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo berharap APBD Perubahan bisa ditetapkan sebelum masa jabatannya berakhir pada Juli mendatang. Mengingat selama kekosongan jabatan wali kota hingga ditetapkannya wali kota terpilih akan diisi Pejabat Pelaksana Tugas (Plt).

Advertisement

Rudy mengatakan siap mengebut penyusunan dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Priotitas, Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) sebagai pijakan penetapan APBD Perubahan.

“Masa jabatan Wali Kota akan habis 28 Juli nanti. Sebelum habis, saya akan usahakan masukan KUA dan PPAS APBD Perubahan Mei. Sehingga Juni sudah rampung,” ujarnya.

Rudy mengatakan sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, ditetapkan batas kemenangan 0 persen dalam pemilihan kepala daerah. Artinya, pilkada hanya berlangsung dalam satu putaran. Atas kondisi ini, Rudy mengatakan Pemkot tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk dua putaran.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif