Jogja
Kamis, 26 Februari 2015 - 19:40 WIB

KUNJUNGAN KERJA : 2 Bulan, Dewan 4 Kali Kunker, Apa Hasilnya?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Reuters)

Kunjungan kerja untuk anggota DPRD Gunungkidul dilakukan empat kali dalam kurun waktu dua bulan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul kembali melakukan kunjungan ke luar daerah. Sejak Selasa (24/2/2015), seluruh wakil rakyat berangkat ke Pulau Dewata, dan baru pulang Jumat (27/2/2015).

Advertisement

Kunjungan ini merupakan yang keempat kalinya sejak pergantian tahun. Di akhir Januari lalu, mereka konsultasi ke Jakarta dan dilanjutkan kegiatan outbond ke Malang. Sebelum pergi ke Bali, di pertengahan Februari anggota dewan juga melakukan kunjungan ke Jawa Timur. Padahal hingga akhir Februari ini belum ada satu pun Peraturan Daerah yang dihasilkan anggota dewan.

Anggota DPRD Gunungkidul Heri Nugroho mengatakan, seluruh anggota berangkat ke Bali sejak kemarin. Kegiatan kunjungan itu adalah untuk mematangkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini sedang dibahas.

Advertisement

Anggota DPRD Gunungkidul Heri Nugroho mengatakan, seluruh anggota berangkat ke Bali sejak kemarin. Kegiatan kunjungan itu adalah untuk mematangkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini sedang dibahas.

“Sejak kemarin [Selasa], kami berangkat, dan Sabtu mendatang harus sudah sampai di Gunungkidul. Agendanya sendiri untuk memperdalam materi pembahasan rapeda,” kata Heri saat dihubungi Harianjogja.com, Rabu (25/2/2015).

Dia menjelaskan pemilihan Bali sebagai lokasi kunker sudah sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Sebab, sebelum pembahasan raperda dilakukan, sudah berkoordinasi dengan beberapa daerah sebagai tempat studi banding.

Advertisement

Dia mengakui, satu minggu sebelum ke Bali juga melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur. Tujuan studi saat itu untuk koordinasi masalah penyertaan modal.

“Semua kunjungan yang kami lakukan berkenaan dengan tiga raperda, yakni tentang Perubahan Atas Perda No 9/2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Perubahan atas Perda No 17/2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, dan Raperda tentang Penyertaan Modal,” ulasnya.

Sementara itu, Aktivis Jejaring Rakyat Mandiri (Jerami) Rino Caroko mengaku tidak habis pikir dengan kegiatan yang dilakukan anggota dewan. Hingga saat ini, belum ada satupun perda yang dihasilkan. Sementara untuk urusan kunker, sejak awal tahun mereka sudah empat kali ke luar daerah.

Advertisement

“Urgensi pergi ke Bali apa? Apakah di internal dewan tidak bisa membahasanya, kok sampai harus ke sana? Jangan-jangan itu hanya alasan untuk plesiran,” kata Rino.

Dia pun meminta, agar ada pertanggunganjawab atas kunjungan tersebut. Selama ini belum ada satupun bukti nyata hasil dari kunjungan yang dilakukan.

“Kalau perlu hasilnya dilaporkan ke masyarakat. Jangan hanya sebatas laporan surat perintah perjalanan dinas,” seru Rino.

Advertisement

Kunjungan Kerja Anggota DPRD 2015
22-24 Januari 2015 Konsultasi ke Jakarta
28-30 Januari 2015 outbond ke Malang
16-18 Februari 2015 Kunker ke Jawa Timur
24 Februari 2015 Kunker ke Bali
Sumber: diolah

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif