News
Kamis, 26 Februari 2015 - 12:15 WIB

KPK VS POLRI : Saksi Kasus Rumah Kaca Abraham Samad Kembali Diperiksa Bareskrim

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemilik unit apartemen The Capital Residence, Supriansyah. (JIBI/Solopos/Antara)

KPK vs Polri masih bergulir, Supriyansyah, saksi kasus rumah kaca Abraham Samad kembali diperiksa polisi.

Solopos.com, JAKARTA – Setelah dipanggil sebagai saksi Rumah Kaca Abraham Samad oleh Bareskrim beberapa waktu lalu, pemilik apartemen di The Capital Residence Supriansah kembali mendatangi Bareskrim namun kali ini diakui sebagai saksi kasus berbeda.

Advertisement

“Diundang sebagai saksi tapi pelapornya beda yaitu Razman Arif Nasution mungkin soal penyalahgunaan wewenang,” katanya di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Supriansyah yang biasa dikenal sebagai Ancak belum mengetahui perihal pertanyaan sebagai saksi. Dia mengaku hanya memenuhi undangan oleh Bareskrim.

“Yang pasti hari ini jam sepuluh saya diundang lagi untuk memberikan keterangan oleh Bareskrim,” kata Ancak.

Advertisement

Dia belum mengetahui kenapa dirinya dipanggil kembali. Namun saat ditanya berkaitankah dengan laporan Rumah Kaca Samad, dia belum bisa memastikan.

“Pelaporan dari Saudara Razman, kalau dulu kan KPK Watch Yusuf Sahide. Saya belum tahu ya isi pertanyaan,” beber dia.

Ancak mengatakan dalam pemanggilannya berkaitan dengan Pasal 21 juncto Pasal 55 “mungkin tentang penyalahgunaan wewenang.”

Advertisement

Sebelumnya Supriansah pernah dipanggil oleh Bareskrim sebagai saksi pada kasus Rumah Kaca Abraham Samad. Dia disebut sebagai pemilik unit apartemen Capital Residence di kawasan Sudirman SCBD , Jakarta, tempat pertemuan Samad dengan Hasto Kristiyanto dan Tjahjo Kumolo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif