Jatim
Kamis, 26 Februari 2015 - 11:05 WIB

KEBIJAKAN MENTERI SUSI : Dilarang Tangkap Lobster dan Kepiting, Ratusan Nelayan Demo

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi nelayan (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti yang melarang nelayan menangkap lobster, kepiting, dan rajungan bertelur menuai reaksi. Ratusan nelayan pun turun jalan.

Madiunpos.com, SURABAYA – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Himpunan nelayan seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Timur menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jatim.

Advertisement

 

Dalam aksinya, mereka menolak kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan penangkapan lobster, kepiting, rajungan bertelur.

Advertisement

Dalam aksinya, mereka menolak kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan penangkapan lobster, kepiting, rajungan bertelur.

 

Selain itu, mereka juga menolak Kepmen KP Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela dan pukat tarik, yang dinilai merugikan para nelayan.

Advertisement

“Kami tidak ingin ditangkapi seperti maling. Ini menyangkut hak hidup warga negara. Kalau kami para nelayan tidak bisa makan, kami pun siap melawan sampai titik darah penghabisan,” ujar Agus, perwakilan nelayan asal Lamongan saat berorasi di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Rabu (25/2/2015).

 

Ia menerangkan, nelayan mencari ikan di laut bukan maling, karena dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (3). Namun, kenyataannya, banyak temannya yang ditangkap aparat karena peraturan yang dikeluarkan Menteri Susi.

Advertisement

 

“Nasib nelayan ini sudah sengsara, lah kok malah dibikun susah,” cetusnya.

 

Advertisement

Di Jawa Timur ada sekitar 293 ribu kapal milik nelayan tradisional. Fuad nelayan lainnya menambahkan, penggunaan pukat tarik sudah dilakukan secara turun-temurun sejak nenek moyang mereka.

 

“Kalau dilarang, ada sekitar 1,025 juta orang di Jawa Timur kehilangan pekerjaan,” terangnya sambil menambahkan, mereka yang kehilangan pekerjaan seperti nelayan, buruh pabrik ikan hingga pedagang.

 

“Pemerintah jangan membuat kebijakan yang justru menimbulkan masalah baru,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif