News
Kamis, 26 Februari 2015 - 13:00 WIB

KASUS SUAP KIAI FUAD : 3 Kiai Bangkalan Dipanggil KPK Soal Skandal Gas

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fuad Amin (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus suap Kiai Fuad Amin Imron terkait jual beli gas alam di Bangkalan, terus didalami KPK. Kini, giliran 3 kiai Bangkalan yang diperiksa.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur, yang menjerat Ketua DPRD Bangkalan nonaktif, Fuad Amin Imron, sebagai tersangka.

Advertisement

Kali ini, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa tokoh agama di Bangkalan, Jawa Timur, yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fuad Amin Imron.

Para saksi yang telah dijadwalkan KPK untuk dimintai keterangannya yaitu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bangkalan KH. Syarifuddin Damanhuri, mantan anggota DPRD Bangkalan KH. Abdul Razak Hadi, dan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hikam Bangkalan KH. Nuruddin Abdul Rahman, serta satu orang saksi lain yaitu Andi Andhiani Rinsia.

“Semua akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka FAI (Fuad Amin Imron),” tutur Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (26/2/2015).

Advertisement

Seperti diketahui, Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, diduga menerima suap dari PT Media Karya Sentosa (MKS) terkait jual beli gas alam yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bangkalan, PD Sumber Daya. Aliran gas alam yang diterima PT MKS disuplai oleh PT Pertamina Hulu Energy West Madura Offshore.

KPK meyakini bahwa suap yang diberikan Direktur PT MKS, Antonio kepada Fuad terjadi sejak Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan pada 2007. Pada Saat itu, Tri masih menjabat sebagai bos PT Pertamina EP.

PT Media Karya Sentosa (MKS) sendiri merupakan mitra perusahaan daerah Kabupaten Bangkalan, PD Sumber Daya, dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. Gas itu seharusnya untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.

Advertisement

Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko diduga menyuap Fuad Amin Imron terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS yang bermitra dengan PD Sumber Daya dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. Namun, gas tersebut diduga tidak pernah sampai ke PLTG itu. Pembangkit listrik diduga tak pernah mendapat aliran gas, tetapi PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian.

Fuad Amin Imron yang pernah menjadi Bupati Bangkalan menerima jatah uang terima kasih. KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan. Pada saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif