News
Kamis, 26 Februari 2015 - 23:30 WIB

HUKUMAN MATI : Tony Abbott Telepon, Jokowi Harus Jelaskan ke Negara Sahabat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi eksekusi mati (JIBI/Solopos/Dok.)

Hukuman mati di Indonesia terus diprotes sejumlah negara. Presiden Jokowi diminta mengerahkan tim untuk menjelaskan ke negara-negara itu.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengerahkan tim khusus untuk menjelaskan komitmen Indonesia memberlakukan hukuman mati ke negara sahabat.

Advertisement

Ketua DPD, Irman Gusman, mengatakan tim khusus itu bisa terdiri dari pejabat Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM. “Ini harus segera dilakukan karena pemberlakuan hukuman mati banyak ditentang dari negara sahabat, terutama Australia dan Brasil,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (26/2/2015).

Bahkan, Perdana Menteri (PM) Australia, Tony Abbott, sudah berulang kali menghubungi Jokowi untuk membatalkan hukuman mati untuk dua anggota Bali Nine yang berkebangsaan Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. “Ini bentuk diplomasi yang penting sehingga hubungan bilateral tidak terputus.”

Menurutnya, dalam konteks hukuman mati untuk terpidana narkoba harus dijelaskan secara gamblang. “Bagaimana hukum yang dianut oleh Indonesia. Malaysia dan Singapura pun menerapkan hal yang sama.”

Advertisement

Tim itu, paparnya bisa menjelaskan bahwa persoalan narkoba bukan hanya persoalan Indonesia. “Tapi internasioal crime dan sudah mirip dengan terorisme karena menimbulkan ketakutan yang luar biasa.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif