Jatim
Rabu, 25 Februari 2015 - 21:05 WIB

TARIF KERETA : Inilah Daftar Kereta Bertarif Murah per 1 Maret

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok. SOLOPOS)

Tarif kereta mulai 1 Maret 2015 bakal disubsidi pemerintah. Kereta-kereta yang bertarif murah itu ialah kereta dengan jarak tempuh jauh dan menengah. Inilah daftarnya.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Kabar gembira ini diberikan bagi orang yang gemar memakai jasa transportasi massal kereta api. Pasalnya, transportasi bebas macet tersebut mulai 1 Maret 2015 bakal disubsidi pemerintah. Dengan kata lain, tarif naik kereta bakal kembali murah meriah.

Advertisement

Manajer Humas PT KAI Daops 7 Kota Madiun, Sugeng, menjelaskan sejumlah kereta yang bertarif murah tersebut adalah kereta dengan jarak tempuh jauh dan menengah.

Kereta tersebut antara lain KA Logawa jurusan Purwokerto-Jember, KA Brantas jurusan Kediri-Pasarsenen, KA Kahuripan jurusan Kediri-Kiaracondong, KA Gaya Baru Malam Selatan jurusan Surabayagubeng-Pasarsenen, dan KA Pasundan jurusan Surabayagubeng-Kiaracondong.

“Khusus Daops 7 Kota Madiun, ada dua kereta yang menggunakan tarif subsidi. Yakni KA Brantas dan Kahuripan,” terang Sugeng, Rabu (25/2/2015).

Advertisement

Sebelumnya, KA Brantas jurusan Kediri-Pasarsenen dan KA Kahuripan jurusan Kediri-Kiaracondong bertarif batas bawah Rp110.000 dan batas atas Rp180.000.

“Namun, per 1 Maret nanti akan menggunakan tarif subsidi flat sebesar Rp55 ribu. Kedua kereta tersebut memiliki kapasitas penumpang hingga 772 tempat duduk,” kata dia.

Pemberlakukan tarif subsidi kereta api ekonomi yang lebih murah tersebut tidak akan mempengaruhi pelayanan yang diberikan oleh PT KAI. Sebab, pelayanan yang diberikan tetap sama saat tarif kereta tidak disubsidi pemerintah.

Advertisement

Seperti diketahui, pemerintah telah menandatangani anggaran kewajiban pelayanan publik (PSO) untuk angkutan kereta api kelas ekonomi sebesar Rp1,52 triliun pada 2015. Anggaran PSO tersebut naik 24,45 persen dari tahun 2014. Anggaran PSO 2014 sebesar Rp1,22 triliun, kini menjadi Rp1,52 triliun.

Penandatanganan kontrak PSO untuk angkutan kereta api kelas ekonomi tahun 2015 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat menikmati pelayanan angkutan kereta api antarkota maupun perkotaan dengan tarif terjangkau. Sayang, tarif murah tersebut berlangsung antara 1 Maret 2015-19 Juni 2015.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif