Jogja
Rabu, 25 Februari 2015 - 15:20 WIB

Spanduk Provokatif Hujani Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebuah spanduk bertuliskan tuduhan "Syiah Kafir' terpampang di Gapura Sentra Industri Gerabah Kasongan, Selasa (24/2). Spanduk ini dalam beberapa hari terakhir banyak dijumpai di pusat keramaian di Bantul. (JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

Spanduk provokatif mengenai kelompok syiah muncul di sejumlah sudut Kabupaten Bantul.

Harianjogja.com, BANTUL – Spanduk bernada provokatif menyebarkan kebencian terhadap kelompok Syiah menghujani Kabupaten Bantul. Dalam beberapa hari ini spanduk dinilai meresahkan masyarakat dijumpai di sejumlah jalan protokol dan persimpangan di Bantul.

Advertisement

Pantauan Harianjogja.com di sejumlah lokasi spanduk berukuran panjang tiga meter ini bertuliskan ragam penyataan menentang Syiah seperti “Syiah bukan Islam” dan “Syiah Kafir” nampak jelas dengan warna dasar putih dan huruf mencolok seperti warna merah dan hitam.

Seperti terlihat di gapura masuk sentra kerajinan gerabah di Kasongan Kecamatan Kasihan spanduk menghadap Jl Bantul ini terbaca oleh setiap pelintas jalan raya. Pandangan serupa juga jumpai di pertigaan Cepit dan juga simpang empat Jl Imogiri dan kawasan Ring Road Banguntapan. Tulisan lugas namun dinilai menyebar kebencian ini juga ditemui di salah satu lokasi di Kasihan. Malah, Satpol PP juga telah mengendus spanduk tersebut juga membanjir di wilayah Sedayu.

Advertisement

Seperti terlihat di gapura masuk sentra kerajinan gerabah di Kasongan Kecamatan Kasihan spanduk menghadap Jl Bantul ini terbaca oleh setiap pelintas jalan raya. Pandangan serupa juga jumpai di pertigaan Cepit dan juga simpang empat Jl Imogiri dan kawasan Ring Road Banguntapan. Tulisan lugas namun dinilai menyebar kebencian ini juga ditemui di salah satu lokasi di Kasihan. Malah, Satpol PP juga telah mengendus spanduk tersebut juga membanjir di wilayah Sedayu.

“Bagi kami spanduk itu cukup menganggu pandangan. Kami keberatan munculnya tulisan provokatif di sentra kerajinan ini. Membuat tidak laku,” ujar Santoso salah satu penjaga showroom industri gerabah di Kasongan kepada Harianjogja.com, Selasa (24/2/2015).

Tidak jelas kapan munculnya spanduk yang dinilai tidak mengajarkan nilai toleransi antar kelompok agama dan penganut kepercayaan. Warga sekitarnya mengaku tidak senang ada spanduk yang tidak mencerminkan toleransi antar kelompok.

Advertisement

Maraknya spanduk intoleransi di Bantul ini mengundang reaksi dari kelompok Solidaritas Korban Tindak Kekerasan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KBB) DIY, Dwi Rusjiyati Agnes, mengecam keras isi pesan yang ditampilkan dalam spanduk provokatif tersebut. Pihaknya sudah mendapatkan banyak laporan baik dari lintas agama di Bantul dan Gunungkidul tentang spanduk yang bernada menghakimi aliran agama dan kepercayaan tertentu.

Dwi Rusjiyati menilai modus pemasangan spanduk menentang Syiah menyesatkan syiah sengaja dipasang untuk memperkeruh gejolak toleransi di Bantul dan Gunungkidul.

“Kita sebagai masyarakat yang berakal sehat jangan sampai terjebak pada isu-isu menghakimi aliran agama tertentu. Kekayaan DIY adalah keberagaman itu sendiri sehingga toleransi dan perlindungan hak asasi menganut suatu keyakinan harus dijunjung tinggi di DIY,” ungkapnya.

Advertisement

Ia meminta agar kepala daerah tidak ragu segera menurunkan spanduk provokatif dan tetap memberikan jaminan untuk melaksanakan kebebasan beragama. Menurut dia, negara yakni pemda berkewajiban melindungi agama dan aliran dianut warganya.

“Ini sebenarnya bagian dari tugas pokok Kemenang dan semua tokoh ulama yang mustinya memberi pencerahan. Mereka tidak boleh lupa memiliki tugas mendidik dan mencerdaskan umatnya agar memelihara toleransi untuk sepanjang masa,” imbuh Agnes yang juga aktivis Aliansi Nasional Bhineka Tinggal Ika (ANBTI).

Terpisah, Kepala Bidang Penegakan Perda Kantor Satpol PP Bantul Anjar Arintaka mengatakan pihaknya terkendala wewenang untuk segera menindak spanduk tersebut. Di Bantul, eksekusi spanduk terbagi kewenangan tiga SKPD yakni Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Kesbangpol dan
Satpol PP sendiri.

Advertisement

“Sudah dibagi-bagi tugasnya. Untuk spanduk bernama ormas kewenangan ada di Kesbangpol, untuk reklame jenis komersial di DPPKAD. Nah satpol pp kedapatan jenis
spanduk yang melintang dan ilegal tanpa izin,” ujar Bidang Pembinaan Pengawasan dan penyuluhan Satpol PP Tegus Nur Triono.

Sementara itu, mewakili Forum Komunikasi Intelejen Daerah (Kominda) Bantul, Sunarto, memastikan temuan spanduk sudah direspon dengan koordinasi. Rencananya, lintas SKPD terkait akan menggelar rapat khusus Rabu (25/2/2015) hari ini untuk menyikapi temuan itu.

“Provokatif dan memancing keresahan jadi ya pasti akan direkomendasi agar dicopot. Kalau memungkinkan kita cari organisasinya dan kita minta untuk melepas,” pungas Sunarto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif