Soloraya
Rabu, 25 Februari 2015 - 05:40 WIB

PENIPUAN SOLO : Modus Penipuan Umrah, Pegawai Kesbangpol Karanganyar Jalani Pemeriksaan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Penipuan Solo bermodus jasa umrah dengan terlapor, pegawai Kesbangpol Karanganyar diusut kepolisian.

Solopos.com, SOLO –Terlapor kasus penipuan bermodus umrah ke Mekah yang juga pegawai Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karanganyar, Eko Budi Harjanto, menjalani pemeriksaan secara maraton di satreskrim Mapolresta Solo, Selasa (24/2/2015).

Advertisement

Di sisi lain, Eko bersama istrinya, Lies Wuryaningtyas ternyata sudah meninggalkan Perum Banyuanyar Regency II Solo yang dijadikan kantor biro penyelenggaraan umrah dan haji dalam satu bulan terakhir.

Berdasarkan keterangan warga di Perum Banyuanyar Regency II Solo, Eko dan Lies dikenal pribadi yang santun. Pasangan suami istri (Pasutri) itu berdomisili di Banyuanyar sejak tahun 2007. Selama berdomisili di Banyuanyar, Eko dan istrinya diketahui memiliki empat unit mobil.

Saat ini, rumah nomor 11 yang sudah dijual oleh saudaranya tersebut dalam kondisi sepi.

Advertisement

“Kami tak menyangka kalau ternyata dia menipu banyak calon jamaah haji atau umroh. Infonya, total yang ditipu mencapai 44 orang. Para korban berasal dari Solo, Karanganyar, Sukoharjo, Jogja. Terus terang, kami turut menanggung malu atas perbuatannya. Soalnya, perumahan ini menjadi terkenal tapi tidak positif,” kata warga Perum Banyuanyar Regency II yang enggan disebutkan namanya saat ditemui Solopos.com, di Banyuanyar, Selasa (24/2/2015).

Terpisah, perwira polisi di internal Polresta Solo, mengatakan pihaknya sedang memeriksa Eko secara maraton. Lamanya pemeriksaan disebabkan banyaknya korban penipuan.

“Hari ini [kemarin] diperiksa. Masih sebagai saksi [belum ditahan]. Materinya terkait uji materi beberapa bukti yang ada,” kata sumber Solopos.com di internal Polresta Solo.

Advertisement

Sebelumnnya, Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Ari Sumarwono, mewakili Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputra, mengatakan segera meningkatkan status perkara penipuan yang menyeret Eko.

“Dalam waktu dekat, pasti kasus itu akan naik menjadi penyidikan,” katanya yang juga mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif