News
Rabu, 25 Februari 2015 - 19:30 WIB

NARKOBA SOLORAYA : RSUD Sukoharjo Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

Narkoba di Soloraya merajalela. Setelah terungkap bisnis sabu dikendalikan narapidana LP Klaten, terungkap RSUD Sukoharjo menjadi lokasi transaksi.

Solopos.com, SUKOHARJO — Kompleks RSUD Sukoharjo dijadikan lokasi baru transaksi sabu-sabu (SS). Rumah sakit yang dikenal warga Kota Makmur dengan sebutan Dinas Kesehatan Rakyat (DKR) itu menjadi lokasi pengambilan SS seberat 1 ons senilai Rp90 juta, Januari lalu.

Advertisement

Hal itu terungkap dari pengakuan, MM atau Rosyid, 30, salah satu tersangka pengedar SS yang ditangkap aparat Satnarkoba Polres Sukoharjo di Solo Baru, Minggu (25/1/2015). Saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres Sukoharjo, Selasa (24/2/2015), dia mengaku diperintahkan EB mengambil 1 ons SS di dalam kompleks DKR. EB, menurut Rosyid, merupakan narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klaten.

Kasatnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Sentot Ambar Wibowo, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu (25/2/2015), memperkuat pengakuan Rosyid. Menurut dia, kepada penyidik, Rosyid juga mengaku mengambil SS di dalam kompleks RSUD Sukoharjo beberapa saat sebelum tertangkap di depan Gedung Atrium, Solo Baru, Langenharjo, Grogol, Sukoharjo.

Tersangka mengatakan, lanjut dia, SS itu diletakkan di sebuah tempat di dalam kompleks DKR oleh orang suruhan EB. Setelah SS ditempatkan di lokasi, EB menghubungi Rosyid dan memintanya mengambil. Saat waktunya tiba Rosyid mengambil barang haram itu dengan menyaru sebagai pengunjung/pembesuk di RS.

Advertisement

“Baru setelah itu dia mengirim barang di Atrium. Saat kami tangkap SS hanya tinggal 5 gram. Tersangka memecah 1 ons SS itu menjadi beberapa bagian dan langsung mengirimnya ke beberapa kurir. Prosesnya sangat cepat, baru sebentar SS sebanyak itu hanya tinggal sedikit,” terang Sentot mewakili Kapolres Sukoharo, AKBP Andi Rifai.

Dia menuturkan Sukoharjo Kota baru kali itu dijadikan lokasi transaksi. Sentot menilai para pelaku kejahatan narkoba selalu memilih lokasi baru yang belum banyak disisir polisi. Artinya, kata dia, modus transaksi narkoba selalu berkembang. Mereka selalu berinovasi karena lokasi-lokasi lama rutin dioperasi polisi. Kondisi tersebut memaksa pelaku mencari lokasi lain.

“Tapi kejahatan pada prinsipnya tidak pernah sempurna. Pasti ada jejak yang ditinggalkan. Kami selalu berusaha melangkah berada di depan mereka. Kalau tidak, peredaran narkoba akan sulit diberantas. Dan Alhamdulillah kepedulian masyarakat Sukoharjo memberantas narkoba sangat tinggi. Pengungkapan kasus yang kami lakukan, 80 persen berkat informasi masyarakat,” urai Sentot.

Advertisement

Sementara itu, Kabag Perencanaan Hukum dan Informasi (PHI) RSUD Sukoharjo, Tri Winarno, mengaku kaget saat diberitahu bahwa RSUD Sukoharjo dijadikan lokasi transaksi narkoba. Dia mengaku bakal berkoordinasi dengan Direktur untuk menentukan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif