Soloraya
Rabu, 25 Februari 2015 - 19:35 WIB

Nah Lo! Kepergok Pacaran di Edupark UMS Didenda Rp2 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi remaja di Edupark UMS (Dok/JIBI/Solopos)

Edupark UMS di Jl Adisucipto Karanganyar menjadi lokasi wisata baru.

Solopos.com, SOLO – Edupark Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terletak di Jl Adisucipto, Karanganyar tepatnya di barat Gapura Makutho Solo. Pengelola Edupark UMS  akan mengadakan operasi bagi remaja yang berpacaran di Edupark tersebut.

Advertisement

Tak tanggung-tanggung, pengeloal Edupark UMS akan memberikan sanksi bagi pasangan remaja yang ketahuan pacaran. Mereka yang ketahuan pacaran di Edupark UMS akan dikenai denda Rp2 juta.

Sebagaimana disiarkan Solopostv, Rabu (25/2/2015), peraturan Dilarang Pacaran itu di Edupark UMS tersebut dilatarbelakangi, situasi pemuda-pemudi masa kini yang sering kali tidak mengindahkan norma-norma agama dan masyarakat saat memadu kasih.

Di Edupark UMS, terdapat plakat bertuliskan nominal denda yang akan dikenakan untuk para pasangan remaja yang ketahuan pacaran, nilainya Rp2 juta.

Advertisement

Sementara itu, bagi orang yang berani mengadukan pasangan kekasih yang berpacaran di Edupark, akan diberi imbalan sebesar 50% dari denda pelanggar peraturan itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif