News
Selasa, 24 Februari 2015 - 12:55 WIB

KPK VS POLRI : Polisi Nyatakan Pemeriksaan BW Hampir Rampung

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto saat Deklarasi Berjamaah Lawan Korupsi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Minggu (8/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

KPK vs Polri jadi isu nasional. Polisi menyatakan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto hampir rampung.

Solopos.com, JAKARTA – Tahap pemeriksaan wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka atas dugaan kasus memberikan keterangan saksi palsu sudah hampir selesai.

Advertisement

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Agus Rianto mengatakan pemeriksaan terhadap BW hampir selesai. Pihaknya juga sudah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk kasus tersebut.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan saksi ada 47 saksi dan dua saksi ahli,” katanya di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Dia berharap pemeriksaan BW segera selesai, sehingga pihaknya dapat mengajukannya ke penuntut umum. “Mudah-mudahan selesai bisa tuntas,” kata Agus.

Advertisement

Sementara itu, pada hari ini Bareskrim telah mengagendakan pemeriksaan lanjutan BW. Berdasarkan surat pemanggilan pemeriksaan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

BW sudah dipanggil sebanyak tiga kali oleh Bareskrim terkait kasusnya tersebut sejak ditetapkan tersangka pada 23 Januari lalu. Setelah itu Bareskrim kembali memanggil BW pada 3 Februari 2015.

Sementara itu saksi yang sudah dihadirkan adalah mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Bupati Kobar Ujang Iskandar. Akil dipanggil sebagai saksi atas kasus yang menjerat BW karena menjadi Ketua MK pada 2010.

Advertisement

Adapun Ujang dipanggil sebagai saksi mengingat gugatannya pada saat itu di MK ditangani oleh pengacaranya, Bambang Widjojanto.

Kasus BW bermula saat terjadi sengketa pilkada Kotawaringin Barat yang dibawa ke MK pada 2010. Bambang diduga mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di hadapan sidang MK.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif