News
Selasa, 24 Februari 2015 - 20:30 WIB

KPK VS POLRI : Dituding Beri Tawaran Akil Mochtar, Ini Kata Bambang Widjojanto

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bareskrim Polri memeriksa mantan ketua MK Akil Mochtar, Rabu (4/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

KPK vs Polri tidak berhenti. Polri terus melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi kasus yang dituduhkan kepada Bambang Widjojanto.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto mengaku akan menjawab tuduhan matan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Akil menyebutkan Bambang pernah memberikan tawaran untuk kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.

Advertisement

“Itu pasti akan dijawab, itu di luar kemampuan dan imajinasi saya,” kata Bambang Widjojanto, di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2016).

Sehari sebelumnya, seusai menghadap penyidik Bareskrim, Akil Mochtar mengaku dirinya mendapat tawaran dari Bambang Widjojanto untuk perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. “Tawaran ada, tapi transaksi uang tidak ada, tak ada penyebutan nominal,” kata Akil Mochtar seusai mengahadap penyidik Bareskrim, Senin malam (22/2/2015).

Akil Mochtar juga menyebut pernah berada satu mobil dengan Bambang Widjojanto saat Wakil ketua KPK non aktif itu menjadi pengacara calon Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, dan wakilnya, Bambang Purwanto. “Satu mobil bahas perkara minta dibantu,” kata Akil.

Advertisement

Bareskrim menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka karena diduga telah mengerahkan saksi memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di MK 2010. Akil sendiri menjadi saksi kasus tersebut karena pada 2010 menjadi ketua MK saat sengketa pilkada itu bergulir.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif