News
Senin, 23 Februari 2015 - 22:55 WIB

KPK VS POLRI : Akil Mochtar Sebut BW Tawarkan Sesuatu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bareskrim Polri memeriksa mantan ketua MK Akil Mochtar, Rabu (4/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

KPK vs Polri tidak berhenti. Polri terus melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi kasus yang dituduhkan kepada Bambang Widjojanto.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus Bambang Widjojanto di Bareskrim Mabes Polri. Akil Mochtar mengaku diminta menjawab 10 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Advertisement

“Sama seperti yang kemarin. Satu mobil bahas perkara minta dibantu,” kata Akil Mochtar seusai keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Saat ditanya adakah tawaran dari Bambang Widjojanto, Akil menjawab ada tawaran, tapi tidak ada transaksi uang. “Tak ada penyebutan nominal,” katanya.

Akil Mochtar datang sekitar pukul 15.00 WIB dan keluar sekitar pukul 20.40 WIB. Dia mengenakan baju kemeja biru menggunakan mobil bernomor polisi B 1010 URI masuk melalui pintu belakang Gedung Bareskrim.

Advertisement

Sebelumnya pada 3 Februari, Bareskrim Mabes Polri telah memanggil Akil Mochtar untuk dimintai keterangan sebagai saksi perkara Bambang Widjojanto.

Bareskrim menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka dengan tuduhan telah mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di MK 2010. Akil sendiri menjadi saksi kasus tersebut mengingat pada 2010 menjadi ketua MK saat sengketa pilkada itu bergulir.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif