News
Sabtu, 21 Februari 2015 - 03:10 WIB

KPK VS POLRI : Denny Indrayana akan Kawal Kasasi KPK ke MA

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Denny Indrayana (Andi Rambe/JIBI/BISNIS)

KPK vs Polri di praperadilan Budi Gunawan sudah berakhir. Namun upaya kasasi ke MA masih mungkin mengubahnya.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menegaskan dirinya siap mengawal pengajuan kasasi KPK ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu terkait dikabulkannya gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan oleh Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Selatan.

Advertisement

“Kita akan mengawal upaya hukum KPK untuk mengajukan kasasi praperadilan. Harus kita pastikan putusannya nanti betul-betul menghadirkan keadilan yang sejalan dengan semangat antikorupsi,” tutur Denny Indrayana di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Denny Indrayana juga mendesak agar kriminalisasi terhadap KPK baik kepada pimpinan, pegawai, dan penyidik KPK segera dihentikan. Pasalnya, beberapa hari terakhir, Denny meyakini bahwa KPK telah dikriminalisasi dengan ditetapkan pimpinan KPK dan penyidik sebagai tersangka.

“Hentikan kriminalisasi ke KPK, baik ke pimpinan, pegawai, penyidik, yang Novel Baswedan dipanggil, kemudian penyidik dan sebagainya, hentikan kriminalisasi,” kata Denny.

Advertisement

Denny juga mengatakan bahwa proses pengusulan calon Kapolri baru, Komjen Pol. Badrodin Haiti, oleh Presiden Jokowi harus diantisipasi. Tujuannya agar tidak lagi terjadi kegaduhan baru seperti pada saat pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan beberapa waktu lalu.

“Yang perlu diantisipasi adalah kerja politik ini penting, presiden untuk memastikan pengajuan usul kapolri baru tidak menimbulkan kegaduhan yang baru,” tutup Denny Indrayana.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif